Pelatihan ini dirancang untuk membekali auditor internal dengan pemahaman yang komprehensif mengenai proses restrukturisasi kredit serta implikasinya terhadap penerapan PSAK 71 (Expected Credit Loss/ECL) dalam industri perbankan. Restrukturisasi kredit merupakan salah satu area dengan tingkat risiko tinggi, baik dari sisi kualitas aset, kepatuhan regulasi, maupun potensi manipulasi laporan keuangan, sehingga memerlukan pendekatan audit yang mendalam dan terstruktur. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami bagaimana kebijakan restrukturisasi diterapkan, mulai dari identifikasi debitur yang layak direstrukturisasi, penilaian kelayakan usaha dan kemampuan bayar, hingga pengambilan keputusan dan dokumentasi kredit, serta keterkaitannya dengan penentuan staging dan perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai berdasarkan PSAK 71. Selain membahas kerangka regulasi dan akuntansi, pelatihan ini menitikberatkan pada peran audit internal dalam memastikan bahwa restrukturisasi kredit dilakukan secara prudent, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta akan diajak untuk mengidentifikasi area risiko utama, potensi moral hazard, serta kelemahan pengendalian internal yang dapat berdampak pada salah saji pencadangan ECL dan kualitas laporan keuangan bank. Dengan pendekatan berbasis risiko dan studi kasus, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan auditor dalam merancang prosedur audit yang efektif, mengevaluasi kecukupan kebijakan dan implementasi restrukturisasi kredit, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang bernilai tambah bagi manajemen.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami konsep dan kebijakan restrukturisasi kredit di perbankan. Memahami prinsip utama PSAK 71 dan keterkaitannya dengan restrukturisasi kredit. Mengidentifikasi risiko utama dan potensi penyimpangan dalam proses restrukturisasi. Melaksanakan audit restrukturisasi kredit secara risk-based dan komprehensif. Mengevaluasi kecukupan pencadangan ECL dan dampaknya terhadap laporan keuangan bank.
Pengertian dan tujuan restrukturisasi kredit Kriteria dan jenis restrukturisasi kredit Ketentuan regulator terkait restrukturisasi kredit Dampak restrukturisasi terhadap kualitas aset
Prinsip dasar PSAK 71 dalam perbankan Konsep staging (Stage 1, Stage 2, Stage 3) Penentuan significant increase in credit risk (SICR) Hubungan restrukturisasi kredit dengan staging ECL
Risiko kredit, operasional, dan kepatuhan Potensi moral hazard dan window dressing Kecukupan kebijakan, SOP, dan dokumentasi Peran fungsi manajemen risiko dan kredit
Risk-based audit planning restrukturisasi kredit Audit atas proses analisis dan persetujuan restrukturisasi Pengujian dokumentasi, asumsi, dan proyeksi keuangan Evaluasi efektivitas monitoring pasca restrukturisasi
Audit penentuan staging dan parameter ECL Evaluasi model, asumsi, dan data ECL Pengujian akurasi pencadangan dan jurnal akuntansi Dampak salah saji ECL terhadap laporan keuangan
Identifikasi dan klasifikasi temuan audit Penyusunan rekomendasi yang efektif dan aplikatif Monitoring tindak lanjut hasil audit Studi kasus audit restrukturisasi kredit & PSAK 71
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)