Dalam industri perbankan yang sangat diatur oleh otoritas, kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) merupakan kewajiban fundamental yang menentukan kelangsungan operasional, reputasi, dan kesehatan keuangan institusi. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan regulator tidak hanya berisiko pada sanksi administratif, denda, atau teguran, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik dan investor. Oleh karena itu, fungsi audit internal memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh proses bisnis, pelaporan, dan aktivitas operasional bank telah dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui audit kepatuhan yang sistematis dan berbasis risiko, auditor internal diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran, mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal terkait kepatuhan, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif kepada manajemen. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis auditor internal dalam melaksanakan audit kepatuhan terhadap peraturan OJK dan BI yang mengatur kegiatan perbankan secara umum maupun spesifik. Materi pelatihan akan membahas kerangka hukum dan peraturan yang berlaku, pendekatan audit kepatuhan berbasis risiko, serta metode identifikasi celah kepatuhan (compliance gaps) dalam berbagai proses inti bank, seperti manajemen risiko, pemberian kredit, manajemen likuiditas, APU-PPT, dan pelaporan rutin kepada regulator. Selain itu, pelatihan juga akan membekali peserta dengan kemampuan menyusun program audit kepatuhan, menyusun kertas kerja audit yang sesuai standar, serta menyampaikan hasil temuan secara objektif dan konstruktif. Pendekatan studi kasus dan simulasi akan digunakan untuk meningkatkan pemahaman praktis terhadap tantangan-tantangan audit kepatuhan di lapangan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami prinsip dan ruang lingkup audit kepatuhan dalam konteks regulasi perbankan. Menguasai ketentuan-ketentuan utama dari OJK dan BI yang wajib diaudit secara berkala. Menyusun program audit kepatuhan dan melakukan uji kepatuhan terhadap proses-proses utama bank. Mengidentifikasi potensi pelanggaran dan celah kepatuhan dalam aktivitas operasional bank. Memberikan rekomendasi yang berbasis analisis dan berorientasi pada perbaikan sistem kepatuhan internal.
Hari 1 – Konsep dan Dasar Audit Kepatuhan terhadap Regulasi
Struktur regulasi OJK dan BI yang berdampak pada operasional bank Regulasi pokok: POJK, SEOJK, SEBI, dan PBI yang wajib dipatuhi Klasifikasi risiko hukum dan kepatuhan dalam kerangka manajemen risiko
Definisi, tujuan, dan perbedaan audit kepatuhan dengan audit lainnya Pendekatan berbasis risiko dalam audit kepatuhan Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut temuan audit
Kewajiban pelaporan kepada regulator (LBU, LLK, LBINK, dan lainnya) Ketentuan GCG dan tata kelola bank Kewajiban pembentukan dan fungsi satuan kerja kepatuhan
Analisis kasus pelanggaran kepatuhan dan sanksi regulator Identifikasi kelemahan dalam sistem pengendalian dan dokumentasi Hari 2 – Praktik Audit Kepatuhan dan Tindak Lanjut
Audit kepatuhan pada proses kredit, treasury, dan manajemen risiko Audit kepatuhan terhadap ketentuan APU PPT dan customer due diligence Kepatuhan terhadap aturan anti-fraud dan pelaporan insiden
Penyusunan audit program berdasarkan regulasi dan kebijakan internal Contoh kertas kerja audit kepatuhan dan checklist uji kepatuhan Dokumentasi temuan dan bukti audit yang sahih
Teknik menyampaikan temuan yang membangun dan dapat ditindaklanjuti Formulasi rekomendasi yang sesuai prinsip perbaikan berkelanjutan Diskusi peran auditor dalam forum tindak lanjut dan komunikasi dengan manajemen
Simulasi pelaksanaan audit kepatuhan terhadap ketentuan tertentu (misal APU PPT atau pelaporan regulator) Review hasil audit dan presentasi temuan oleh peserta Diskusi tantangan riil yang dihadapi auditor dalam lingkungan perbankan
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang