Dalam era regulasi perbankan yang semakin kompleks dan dinamis, kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penerapan standar internasional seperti Basel III menjadi aspek krusial dalam menjaga stabilitas dan kesehatan lembaga perbankan. Regulasi OJK yang mencakup berbagai aspek operasional bank, mulai dari manajemen risiko, permodalan, likuiditas, hingga tata kelola perusahaan, menuntut audit internal untuk tidak hanya sekadar memeriksa kepatuhan administratif, tetapi juga menilai efektivitas implementasi regulasi dalam praktik operasional sehari-hari. Selain itu, Basel III sebagai kerangka kerja penguatan permodalan dan manajemen risiko global memberikan tantangan tersendiri bagi bank dalam menyesuaikan sistem dan proses bisnisnya. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada auditor internal mengenai regulasi OJK terbaru serta prinsip dan penerapan Basel III, agar dapat melakukan audit kepatuhan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis risiko. Pelatihan ini juga membahas peran audit internal dalam mendukung manajemen dan dewan komisaris untuk memastikan bahwa bank mampu memenuhi seluruh persyaratan regulasi dengan tepat waktu dan efektif, sekaligus mengantisipasi risiko-risiko yang muncul akibat ketidakpatuhan. Peserta akan memperoleh wawasan mengenai teknik audit berbasis risiko, pengujian kepatuhan, serta cara mengidentifikasi gap antara kebijakan, prosedur, dan pelaksanaan di lapangan. Melalui studi kasus dan simulasi audit, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam merancang program audit kepatuhan yang komprehensif dan menyusun laporan audit yang dapat memberikan rekomendasi strategis guna mendukung perbaikan berkelanjutan serta kesiapan institusi dalam memenuhi standar Basel III dan regulasi OJK.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami secara mendalam regulasi OJK yang relevan dan prinsip-prinsip Basel III dalam konteks perbankan Indonesia. Meningkatkan kemampuan audit internal dalam merancang dan melaksanakan audit kepatuhan berbasis risiko sesuai dengan ketentuan OJK dan Basel III. Mengembangkan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan melaporkan temuan audit kepatuhan secara efektif dan komunikatif. Membekali peserta dengan teknik pengujian kepatuhan serta pemetaan risiko yang terkait dengan implementasi Basel III. Mendorong kemampuan peserta dalam memberikan rekomendasi yang tepat dan strategis guna meningkatkan kepatuhan dan pengelolaan risiko di institusi perbankan.
Regulasi OJK dalam Industri Perbankan Overview regulasi OJK terkait manajemen risiko, permodalan, dan tata kelola Kewajiban kepatuhan dan pelaporan kepada OJK Pengawasan dan sanksi regulasi Prinsip dan Implementasi Basel III Sejarah dan tujuan Basel III Pilar-pilar Basel III: modal, likuiditas, dan leverage Dampak Basel III terhadap kebijakan perbankan dan operasional Peran Audit Internal dalam Kepatuhan Regulasi Tugas dan tanggung jawab audit internal dalam pengawasan kepatuhan Audit berbasis risiko dan perencanaan audit kepatuhan Pengujian efektivitas kontrol dan prosedur Teknik Audit Kepatuhan Regulasi OJK dan Basel III Metodologi audit kepatuhan dan pengujian transaksi Identifikasi gap dan risiko ketidakpatuhan Penggunaan data analytics dalam audit kepatuhan Pelaporan Temuan dan Rekomendasi Audit Penyusunan laporan audit yang jelas dan actionable Teknik komunikasi hasil audit kepada manajemen dan dewan komisaris Tindak lanjut hasil audit dan monitoring perbaikan Studi Kasus dan Simulasi Audit Analisis kasus audit kepatuhan di bank Simulasi perencanaan dan pelaksanaan audit berbasis risiko Diskusi kelompok dan sharing pengalaman praktik terbaik
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang