Audit Anti Pencucian Uang (AML) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (CFT)

Audit Anti Pencucian Uang (AML) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (CFT)

Audit Anti Pencucian Uang (AML) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (CFT)

4 – 5 Agustus 2025 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Dalam industri perbankan yang berada di garis depan sistem keuangan, risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada stabilitas lembaga, tetapi juga pada integritas sistem keuangan nasional. Seiring dengan peningkatan kompleksitas transaksi dan berkembangnya metode kejahatan keuangan, bank dituntut untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi Anti Money Laundering (AML) dan Counter Financing of Terrorism (CFT). Dalam konteks ini, fungsi audit internal memiliki peran vital untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem pengendalian AML/CFT, memastikan bahwa prosedur identifikasi, pemantauan, dan pelaporan transaksi mencurigakan telah berjalan sesuai dengan ketentuan regulator seperti OJK, PPATK, dan standar internasional seperti FATF (Financial Action Task Force). Pelatihan ini dirancang untuk membekali auditor internal dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan audit terhadap kebijakan, sistem, dan proses AML/CFT secara komprehensif dan berbasis risiko. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari teknik audit terhadap sistem Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), pemantauan transaksi, hingga pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dan Transaksi Keuangan Tunai (TKT). Peserta juga akan dikenalkan pada skema pencucian uang dan pendanaan terorisme yang umum terjadi di sektor keuangan serta pendekatan yang digunakan auditor untuk mengidentifikasi indikasi pelanggaran dalam proses dan sistem pengawasan internal bank. Selain itu, pelatihan ini membahas bagaimana auditor dapat menyusun rekomendasi perbaikan atas kelemahan sistem AML/CFT, serta bagaimana pelaksanaan audit ini selaras dengan prinsip tata kelola yang baik dan upaya mitigasi risiko reputasi. Studi kasus dan latihan analitis akan memberikan pengalaman praktis bagi peserta untuk memahami dinamika audit AML/CFT secara nyata.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami prinsip dasar AML/CFT dan kerangka regulasi yang mengaturnya. Melakukan audit terhadap kebijakan dan proses AML/CFT di lingkungan perbankan. Mengidentifikasi risiko dan kelemahan dalam sistem deteksi dan pelaporan transaksi mencurigakan. Memberikan rekomendasi audit yang sesuai untuk meningkatkan efektivitas program AML/CFT di bank.

Materi

Pengantar AML/CFT dan Peran Auditor Internal Konsep dasar pencucian uang dan pendanaan terorisme Regulasi dan standar internasional (OJK, PPATK, FATF) Peran audit internal dalam mengawasi program AML/CFT Audit terhadap Proses Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) Evaluasi dokumentasi dan validitas data nasabah Identifikasi beneficial owner dan nasabah berisiko tinggi (PEP, high-risk customer) Prosedur enhanced due diligence dan ongoing monitoring Audit Pemantauan Transaksi dan Deteksi Transaksi Mencurigakan Teknik audit terhadap sistem deteksi transaksi mencurigakan Uji efektivitas alert system dan manual review Evaluasi pelaporan TKM dan TKT ke PPATK Analisis Risiko AML/CFT dan Strategi Audit Berbasis Risiko Penilaian risiko inherent dan kontrol mitigasi AML/CFT Penyusunan risk mapping dan area fokus audit Pendekatan audit berbasis risiko untuk AML/CFT Studi Kasus dan Penyusunan Rekomendasi Audit AML/CFT Identifikasi kelemahan dalam kasus nyata pelanggaran AML Latihan analisis temuan audit dan penyusunan rekomendasi Diskusi interaktif dan best practices pelaksanaan audit AML/CFT

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan