Tata Kelola dan Risiko Hukum dalam Kerja Sama Bank–Fintech

Tata Kelola dan Risiko Hukum dalam Kerja Sama Bank–Fintech

Tata Kelola dan Risiko Hukum dalam Kerja Sama Bank–Fintech

3 – 4 Desember 2025 Malang Hotel Ibis Style

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membekali profesional hukum, kepatuhan, manajemen risiko, dan operasional di industri perbankan dengan pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan risiko hukum yang muncul dalam kerja sama antara bank dan fintech. Kolaborasi antara bank dan fintech menawarkan peluang inovasi produk dan layanan digital, namun juga menimbulkan tantangan hukum yang kompleks, termasuk risiko kontrak, kepatuhan regulasi OJK dan Bank Indonesia, perlindungan data nasabah, serta potensi sengketa atau tuntutan hukum. Peserta akan mempelajari kerangka hukum nasional dan praktik internasional yang relevan, termasuk perjanjian kemitraan, mekanisme transfer risiko, dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak. Pelatihan ini menekankan pentingnya manajemen risiko hukum yang proaktif untuk memastikan kerja sama yang aman, legal, dan mendukung inovasi layanan keuangan digital. Selain aspek hukum dan regulasi, pelatihan ini juga membahas praktik terbaik dalam tata kelola internal, pengawasan risiko hukum, dan integrasi kepatuhan lintas fungsi antara divisi hukum, kepatuhan, TI, dan operasional. Peserta akan mempelajari metode identifikasi dan mitigasi risiko hukum, strategi penyusunan perjanjian kerja sama, serta mekanisme monitoring kepatuhan secara berkelanjutan. Melalui diskusi studi kasus, analisis regulasi, dan simulasi praktik, peserta diharapkan mampu menyusun kebijakan internal dan prosedur pengelolaan risiko hukum yang efektif, sehingga kerja sama bank-fintech dapat berjalan secara aman, sesuai regulasi, dan mendukung pertumbuhan inovasi keuangan digital yang berkelanjutan.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memberikan pemahaman mendalam mengenai risiko hukum dan tata kelola dalam kerja sama bank–fintech. Membekali peserta kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko hukum terkait kontrak, regulasi, dan transaksi digital. Mengembangkan keterampilan menyusun perjanjian kemitraan dan kebijakan internal yang sesuai regulasi OJK dan praktik terbaik industri. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola kepatuhan lintas fungsi antara divisi hukum, kepatuhan, TI, dan operasional. Mendorong penerapan manajemen risiko hukum yang terintegrasi untuk mendukung inovasi layanan digital yang aman dan legal.

Materi

Pengenalan Kerja Sama Bank–Fintech Tren kolaborasi bank dan fintech. Peluang inovasi layanan digital melalui kerja sama. Tantangan hukum dan regulasi terkait kemitraan. Kerangka Hukum dan Regulasi Regulasi OJK dan Bank Indonesia terkait fintech dan perbankan. Prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Standar internasional dan best practice dalam kerja sama digital. Identifikasi dan Analisis Risiko Hukum Risiko kontrak dan sengketa hukum. Risiko perlindungan data nasabah dan privasi. Risiko fraud dan penyalahgunaan transaksi digital. Strategi Mitigasi dan Tata Kelola Penyusunan perjanjian kemitraan dan alokasi risiko. Kebijakan internal dan prosedur pengendalian risiko hukum. Mekanisme monitoring kepatuhan secara berkelanjutan. Studi Kasus dan Simulasi Praktik Analisis kasus nyata kerja sama bank–fintech. Strategi mitigasi risiko hukum dan kepatuhan. Implementasi prinsip tata kelola dan manajemen risiko dalam skenario operasional bank.

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan