Peran Divisi Hukum dalam M&A, Pembiayaan, dan Restrukturisasi Kredit

Peran Divisi Hukum dalam M&A, Pembiayaan, dan Restrukturisasi Kredit

Peran Divisi Hukum dalam M&A, Pembiayaan, dan Restrukturisasi Kredit

4 – 5 September 2025 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Dalam industri perbankan dan jasa keuangan, aktivitas merger dan akuisisi (M&A), pembiayaan, serta restrukturisasi kredit merupakan bagian dari strategi korporasi yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis, manajemen risiko, serta penyehatan portofolio kredit. Aktivitas-aktivitas strategis ini tidak hanya menuntut analisis bisnis dan keuangan yang mendalam, tetapi juga keterlibatan aktif dari sisi hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip legalitas, kepatuhan regulasi, serta terlindunginya hak dan kepentingan institusi. Divisi hukum memiliki peran yang sangat krusial dalam setiap tahapan proses tersebut, mulai dari due diligence, penyusunan dan negosiasi perjanjian, hingga pengelolaan risiko hukum pasca transaksi. Pelatihan ini dirancang secara komprehensif untuk meningkatkan kompetensi praktisi hukum dalam memahami dan mengelola peran strategis divisi hukum dalam ketiga aktivitas tersebut, dengan pendekatan analitis, praktis, dan berbasis kasus nyata. Lebih lanjut, pelatihan ini juga membahas tantangan-tantangan hukum yang sering muncul dalam praktik M&A lintas sektor, struktur pembiayaan kompleks (termasuk pembiayaan sindikasi), serta proses restrukturisasi kredit yang melibatkan negosiasi ulang, rekondisi, maupun remediasi hukum terhadap kewajiban debitur. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengidentifikasi risiko hukum, menyusun dokumen hukum utama, serta menyelaraskan kepentingan institusi keuangan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku, termasuk UU Perbankan, UU Perseroan Terbatas, hukum jaminan, serta regulasi dari OJK dan BI. Dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif, pelatihan ini akan memperkuat kemampuan divisi hukum dalam mendampingi proses-proses strategis perusahaan secara profesional, akuntabel, dan berbasis mitigasi risiko.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami peran dan tanggung jawab divisi hukum dalam setiap tahapan proses M&A, pembiayaan, dan restrukturisasi kredit. Mengidentifikasi dan menganalisis aspek hukum yang krusial dalam dokumen transaksi dan struktur hukum ketiga aktivitas tersebut. Melakukan mitigasi risiko hukum melalui telaah dokumen, negosiasi kontrak, dan pemberian legal opinion. Menyesuaikan praktik hukum dalam transaksi keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional dan peraturan otoritas terkait. Meningkatkan kemampuan praktis dalam penyusunan dokumen hukum dan penyelesaian permasalahan hukum yang timbul dalam konteks strategis perusahaan.

Materi

Hari 1 – Peran Hukum dalam M&A dan Pembiayaan

  • Peran Strategis Divisi Hukum dalam Proses M&A

Tahapan hukum dalam merger dan akuisisi: legal due diligence, akta transaksi, hingga closing Identifikasi risiko hukum dan kewajiban tersembunyi (hidden liabilities) Persetujuan regulator (OJK/BI) dan keterbukaan informasi

  • Dokumen Transaksi dan Aspek Hukum M&A

Perjanjian jual beli saham (SPA) dan perjanjian pengalihan aset (APA) Klausul utama dalam kontrak M&A (representations, warranties, indemnity, dll.) Studi kasus: analisis legal pitfall dalam akuisisi entitas keuangan

  • Aspek Hukum Pembiayaan dan Struktur Transaksi

Jenis-jenis pembiayaan: bilateral, sindikasi, subordinasi Dokumen hukum dalam pembiayaan: loan agreement, security agreement, covenant Jaminan dan fiduciary arrangement dalam hukum perbankan Indonesia

  • Studi Kasus Pembiayaan

Analisis struktur pembiayaan dan risikonya dari sisi hukum Peran hukum dalam negosiasi dan pengikatan jaminan Hari 2 – Restrukturisasi Kredit dan Mitigasi Risiko Hukum

  • Konsep dan Prinsip Restrukturisasi Kredit

Ketentuan OJK tentang restrukturisasi kredit bermasalah Bentuk restrukturisasi: penjadwalan kembali, persyaratan kembali, dan penataan kembali Aspek hukum dalam perjanjian restrukturisasi dan amandemen perjanjian kredit

  • Peran Divisi Hukum dalam Penanganan Kredit Bermasalah

Identifikasi risiko hukum pada NPL (Non-Performing Loan) Negosiasi dan penyusunan ulang dokumen perjanjian kredit Strategi hukum penyelesaian sengketa dengan debitur

  • Aspek Kepailitan, PKPU, dan Tindakan Hukum

Upaya hukum dalam menghadapi debitur wanprestasi Proses hukum PKPU dan kepailitan dari perspektif bank Pemulihan aset dan eksekusi jaminan hukum

  • Simulasi & Praktik

Simulasi penyusunan legal opinion terkait transaksi M&A atau restrukturisasi Telaah dokumen pembiayaan dan amandemen kontrak kredit Diskusi kasus nyata dan pengalaman praktis dari lapangan

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan