Sengketa hukum dalam dunia perbankan merupakan hal yang tidak dapat dihindari, mengingat kompleksitas produk, hubungan hukum dengan nasabah dan mitra, serta potensi pelanggaran terhadap regulasi yang terus berkembang. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para praktisi hukum perbankan mengenai berbagai mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia, baik melalui jalur litigasi (peradilan), non-litigasi (arbitrase, negosiasi, dan penyelesaian di luar pengadilan), maupun melalui mediasi yang difasilitasi oleh OJK sebagai bagian dari perlindungan konsumen jasa keuangan. Dalam konteks Good Corporate Governance (GCG), penyelesaian sengketa yang efisien dan akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga reputasi dan keberlanjutan bisnis bank. Oleh karena itu, penting bagi divisi hukum, kepatuhan, serta manajemen risiko untuk memahami strategi penyelesaian sengketa yang tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga memperhatikan efisiensi waktu dan biaya, serta meminimalkan eskalasi risiko hukum. Pelatihan ini membahas secara mendalam prinsip-prinsip dasar penyelesaian sengketa di sektor perbankan, jenis-jenis sengketa yang umum terjadi (termasuk sengketa kredit, jaminan, pelanggaran kontrak, dan layanan nasabah), serta langkah-langkah yang dapat ditempuh bank dalam memilih forum penyelesaian yang tepat. Peserta akan mendapatkan wawasan praktis mengenai prosedur litigasi perbankan, pendekatan negosiasi dan arbitrase, serta mekanisme dan efektivitas mediasi yang diselenggarakan oleh OJK berdasarkan POJK No. 1/POJK.07/2013 dan SE OJK No. 17/SEOJK.07/2018. Studi kasus dan simulasi akan membantu peserta memahami tantangan nyata yang dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa, serta menyusun strategi hukum yang proporsional dan terukur. Dengan pelatihan ini, peserta akan lebih siap dalam menangani potensi sengketa secara profesional, strategis, dan selaras dengan regulasi.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami berbagai bentuk sengketa yang umum terjadi di sektor perbankan dan penyebabnya. Menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa secara litigasi, non-litigasi, dan mediasi oleh OJK. Menilai kelebihan dan kelemahan masing-masing jalur penyelesaian sengketa. Menyusun strategi penyelesaian sengketa yang efisien, berbasis hukum, dan minim risiko reputasi. Melakukan simulasi negosiasi atau penyusunan dokumen hukum dalam penyelesaian sengketa perbankan.
Hari 1 – Kerangka Umum dan Mekanisme Litigasi Sengketa Perbankan Gambaran Umum Sengketa di Dunia Perbankan Jenis-jenis sengketa: kredit bermasalah, wanprestasi, sengketa jaminan, pengaduan nasabah Akar masalah: dokumen lemah, eksekusi jaminan, transparansi informasi, dll. Dampak hukum, reputasi, dan keuangan akibat sengketa Strategi Manajemen Risiko Hukum dalam Pencegahan Sengketa Peran legal officer, divisi kepatuhan, dan manajemen risiko hukum Identifikasi potensi konflik sejak tahap awal transaksi Dokumentasi dan audit legal sebagai langkah preventif Proses Litigasi Sengketa Perbankan di Pengadilan Prosedur perdata: gugatan, pembuktian, eksekusi putusan Tahapan litigasi perbankan dan strategi pembelaan hukum Contoh kasus nyata gugatan nasabah atau pihak ketiga terhadap bank Eksekusi Jaminan Kredit dan Risiko Hukumnya Proses eksekusi jaminan fidusia, hipotek, hak tanggungan Sengketa jaminan: perlawanan, pembatalan, dan pemailitan Tindakan hukum preventif dalam dokumen perjanjian kredit Hari 2 – Non-Litigasi, Mediasi OJK, dan Simulasi Penyelesaian Sengketa Alternatif Penyelesaian Sengketa: Arbitrase, Negosiasi, dan Mediasi Internal Arbitrase BANI dan peran klausul arbitrase dalam kontrak bank Teknik negosiasi damai dengan nasabah atau mitra bisnis Mekanisme penyelesaian sengketa internal bank (internal dispute resolution) Mediasi oleh OJK sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen Jasa Keuangan Dasar hukum dan peran OJK dalam mediasi perbankan Prosedur mediasi: dari pengaduan nasabah hingga kesepakatan damai Perbedaan mediasi OJK dengan mediasi peradilan Studi Kasus dan Analisis Sengketa Perbankan Sengketa nasabah terkait biaya layanan, pemblokiran rekening, dan kredit Sengketa antar bank dan mitra kerja (vendor/teknologi/kontrak bisnis) Tinjauan strategi hukum dalam penyelesaian yang tidak merugikan bank Simulasi Penyusunan Strategi dan Dokumen Penyelesaian Sengketa Simulasi surat jawaban, somasi, dan notulensi mediasi Penyusunan kronologi sengketa dan dokumen pendukung litigasi/non-litigasi Latihan presentasi strategi penyelesaian sengketa dari sisi hukum bank
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang