Penanganan Sengketa Hukum dalam Transaksi Perbankan Elektronik

Penanganan Sengketa Hukum dalam Transaksi Perbankan Elektronik

Penanganan Sengketa Hukum dalam Transaksi Perbankan Elektronik

22 – 23 Oktober 2025 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Pertumbuhan transaksi perbankan elektronik (e-banking) yang pesat seiring kemajuan teknologi digital telah memberikan kemudahan signifikan bagi nasabah dan memperluas jangkauan layanan bank. Namun, di balik efisiensi tersebut, terdapat tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama dalam hal penanganan sengketa yang timbul dari transaksi elektronik. Sengketa bisa muncul akibat kesalahan teknis sistem, dugaan fraud atau phishing, ketidaksesuaian nominal transaksi, pemalsuan identitas, hingga penyalahgunaan rekening oleh pihak ketiga. Situasi ini memerlukan respons hukum yang cepat, akurat, dan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas divisi hukum perbankan dalam menangani dan menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan layanan e-banking, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi. Melalui pendekatan yang berbasis pada regulasi aktual, studi kasus, serta praktik terbaik, pelatihan ini akan membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang hak dan kewajiban para pihak dalam transaksi elektronik, standar pembuktian dalam sengketa digital, serta peran bank dalam penyelesaian sengketa secara internal maupun eksternal (misalnya melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan). Peserta juga akan mendapatkan keterampilan dalam menyusun argumentasi hukum yang solid, mengelola risiko reputasi saat sengketa muncul di ranah publik, serta menyusun strategi penyelesaian sengketa yang mengedepankan efisiensi, kepatuhan, dan perlindungan hukum maksimal bagi institusi perbankan. Fokus utama pelatihan ini adalah pada penguatan respons hukum yang adaptif terhadap dinamika digital, di tengah meningkatnya ekspektasi regulator dan nasabah terhadap akuntabilitas layanan perbankan elektronik.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami karakteristik dan potensi sengketa dalam transaksi perbankan elektronik. Mengidentifikasi bentuk-bentuk sengketa hukum yang umum terjadi dalam e-banking. Menganalisis dasar hukum dan prinsip tanggung jawab bank terhadap transaksi bermasalah. Menentukan strategi penyelesaian sengketa yang tepat, baik litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa. Menyusun argumen hukum dan dokumentasi pembuktian dalam kasus transaksi elektronik. Menyusun kebijakan mitigasi hukum guna mencegah potensi sengketa serupa di masa mendatang.

Materi

Hari 1 – Identifikasi Sengketa dan Landasan Hukum Sesi 1: Dinamika Transaksi Perbankan Elektronik dan Risiko Hukumnya Jenis-jenis transaksi e-banking dan tantangan hukumnya Risiko kesalahan sistem, fraud, phishing, dan transaksi tidak sah Sesi 2: Landasan Hukum dan Kewajiban Hukum Bank UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, dan regulasi OJK/BI terkait e-banking Kewajiban prinsip kehati-hatian dan prinsip perlindungan nasabah Tanggung jawab hukum bank dalam kasus gagal transaksi dan fraud Sesi 3: Identifikasi dan Klasifikasi Sengketa dalam E-Banking Sengketa internal (nasabah vs. bank) dan eksternal (bank vs. pihak ketiga) Studi kasus: penolakan refund, transaksi dobel, pencurian identitas digital Sesi 4: Strategi Preventif dan Early Response terhadap Sengketa Peran SOP, dokumentasi digital, dan sistem audit transaksi Fungsi customer service dan legal dalam menangani komplain hukum Hari 2 – Strategi Penyelesaian dan Simulasi Kasus Sesi 5: Mekanisme Penyelesaian Sengketa Penyelesaian melalui unit internal, mediasi OJK, dan pengadilan Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan Litigasi dalam sengketa perbankan elektronik: strategi dan tantangan Sesi 6: Strategi Pembuktian Hukum dalam Sengketa Transaksi Elektronik Pembuktian melalui log sistem, rekaman digital, dan forensik elektronik Validitas tanda tangan digital dan otentikasi transaksi Peran audit teknologi dalam mendukung bukti hukum Sesi 7: Manajemen Risiko Reputasi dan Komunikasi Sengketa Strategi mengelola krisis hukum di ruang publik dan media Pendekatan komunikasi hukum kepada nasabah dan regulator Perlindungan reputasi institusi dalam sengketa publik Sesi 8: Simulasi Kasus dan Penyusunan Rekomendasi Simulasi sengketa e-banking: analisis, strategi respons, dan pembelaan hukum Penyusunan langkah preventif dan perbaikan kebijakan pasca sengketa Diskusi dan refleksi atas praktik penyelesaian sengketa peserta

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan