Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta implikasinya terhadap posisi dan kepentingan bank sebagai kreditur. Dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif, meningkatnya tekanan likuiditas debitur, serta dinamika sektor usaha yang cepat berubah, risiko permohonan pailit maupun PKPU terhadap debitur bank semakin tinggi. Situasi ini menuntut bank untuk memiliki pemahaman yang kuat mengenai hak, kewajiban, serta strategi hukum yang dapat ditempuh guna meminimalkan potensi kerugian dan melindungi kualitas aset. Pelatihan ini akan membahas secara sistematis kerangka hukum kepailitan dan PKPU, termasuk posisi bank sebagai kreditur separatis, preferen, maupun konkuren. Selain membahas aspek regulatif dan prosedural, pelatihan ini juga menitikberatkan pada strategi praktis perlindungan kepentingan bank dalam setiap tahapan proses kepailitan dan PKPU. Peserta akan diajak memahami langkah-langkah strategis sejak tahap awal indikasi kesulitan keuangan debitur, penyusunan tagihan, verifikasi piutang, hingga strategi voting dalam proses PKPU dan eksekusi hak jaminan. Melalui pembahasan studi kasus dan praktik terbaik, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam mengambil keputusan hukum yang tepat, berkoordinasi dengan unit bisnis dan remedial, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan recovery dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami kerangka hukum kepailitan dan PKPU serta implikasinya bagi bank. Mengidentifikasi posisi hukum bank sebagai kreditur dalam proses pailit dan PKPU. Menyusun strategi perlindungan kepentingan bank sejak tahap awal indikasi gagal bayar. Mengelola risiko hukum dan potensi kerugian dalam proses kepailitan dan PKPU. Meningkatkan efektivitas koordinasi antara Divisi Hukum, Kredit, dan Remedial dalam penanganan debitur bermasalah.
Prinsip-prinsip hukum kepailitan dan PKPU Syarat dan prosedur pengajuan pailit dan PKPU Peran Pengadilan Niaga, Kurator, dan Pengurus Perbedaan mendasar antara pailit dan PKPU
Kreditur separatis, preferen, dan konkuren Hak eksekusi jaminan dalam kepailitan Hak suara dalam rapat kreditur Dampak stay period terhadap hak bank
Analisis proposal perdamaian (composition plan) Strategi voting dan negosiasi Pertimbangan bisnis vs hukum dalam menerima atau menolak perdamaian Risiko hukum apabila perdamaian gagal
Eksekusi hak tanggungan, fidusia, dan jaminan lainnya Koordinasi dengan kurator/pengurus Strategi optimalisasi nilai jaminan Mitigasi risiko sengketa atas jaminan
Identifikasi early warning signs menuju kepailitan Peran legal dalam restrukturisasi pra-pailit Dokumentasi dan pembuktian tagihan Pengelolaan potensi gugatan dan perlawanan pihak ketiga
Analisis kasus kepailitan debitur korporasi Simulasi strategi voting dalam PKPU Evaluasi putusan pengadilan terkait hak kreditur separatis Pembelajaran dan rekomendasi kebijakan internal bank
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)