Dalam industri perbankan yang beroperasi dalam kerangka regulasi ketat dan pengawasan berlapis, pemahaman mendalam terhadap regulasi yang mengatur proses pemberian kredit merupakan prasyarat mutlak bagi setiap personel yang terlibat dalam aktivitas pembiayaan. Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta kebijakan internal bank tidak hanya menjadi pedoman operasional, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional dan menjaga integritas proses bisnis perbankan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang berbagai regulasi yang berlaku dalam pemberian kredit, termasuk ketentuan mengenai prinsip kehati-hatian (prudential banking), manajemen risiko kredit, batas maksimum pemberian kredit (BMPK), penilaian kualitas aset, serta pengelolaan kredit bermasalah. Tidak hanya berfokus pada aspek normatif, pelatihan ini juga mengeksplorasi bagaimana regulasi diterjemahkan dalam proses dan kebijakan internal bank secara praktis dan aplikatif. Selama dua hari pelatihan intensif, peserta akan mempelajari struktur pengaturan regulasi dari otoritas keuangan terkait, serta bagaimana regulasi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas pemberian kredit, pemantauan, pelaporan, dan pengendalian risiko. Peserta akan dibekali pemahaman tentang bagaimana memastikan kesesuaian antara struktur pembiayaan yang disusun dengan ketentuan regulator, termasuk dalam hal kolektibilitas, pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selain itu, pelatihan ini juga mengupas penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML) dalam proses analisis dan persetujuan kredit, serta peran unit kepatuhan dan audit internal dalam memastikan bahwa seluruh proses kredit berada dalam koridor peraturan yang berlaku. Melalui pendekatan studi kasus, simulasi audit kepatuhan, dan diskusi kelompok, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas peserta terhadap risiko kepatuhan dan membangun budaya pengambilan keputusan kredit yang selaras dengan regulasi dan tata kelola yang baik.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami regulasi utama yang mengatur aktivitas kredit bank, baik dari OJK, BI, maupun kebijakan internal. Menerapkan ketentuan regulator ke dalam proses analisis, pemberian, dan pemantauan kredit. Mengidentifikasi potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian regulasi dalam struktur kredit yang dirancang. Menyesuaikan dokumentasi dan pelaporan kredit sesuai standar pengawasan dan kepatuhan. Berkoordinasi secara efektif dengan unit kepatuhan dan audit internal untuk menjaga governance proses kredit.
Hari 1 – Regulasi Eksternal: OJK dan Bank Indonesia Kerangka Regulasi Kredit Perbankan Tujuan dan prinsip dasar regulasi kredit Peran dan fungsi OJK & BI dalam pengawasan kredit Hubungan antara regulasi eksternal dan kebijakan internal Ketentuan OJK Terkait Kredit Kualitas aset (kolektibilitas) dan penilaian prospek usaha Restrukturisasi kredit & penetapan status kredit bermasalah Perhitungan dan pembentukan CKPN sesuai PSAK 71 Ketentuan BI Terkait Kredit dan BMPK Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Kewajiban penyediaan modal minimum dan implikasinya terhadap pembiayaan Penyaluran kredit produktif dan kebijakan makroprudensial Pelaporan Kredit kepada Regulator Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Laporan Debitur Bermasalah dan Kredit Restrukturisasi Pelaporan Kredit kepada BI dalam Sistem Informasi Kredit (SIK) Hari 2 – Internal Compliance & Penerapan Praktis Kepatuhan terhadap Prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML) Identifikasi dan verifikasi nasabah dalam proses kredit Deteksi transaksi mencurigakan yang terkait dengan kredit Hubungan antara kepatuhan KYC/AML dan risiko kredit Peran Unit Kepatuhan dan Audit dalam Pengawasan Kredit Prosedur review kepatuhan dalam persetujuan kredit Deteksi pelanggaran dan tindak lanjut korektif Hubungan antara tim analis, komite kredit, dan unit kepatuhan Simulasi Audit Kepatuhan Proses Kredit Identifikasi ketidaksesuaian struktur kredit dengan ketentuan regulator Evaluasi kasus kredit bermasalah akibat pelanggaran regulasi Penyusunan laporan hasil review dan rekomendasi perbaikan Strategi Harmonisasi Kebijakan Kredit dengan Regulasi Menyusun SOP kredit yang inline dengan ketentuan OJK & BI Review dan pembaruan kebijakan kredit internal secara berkala Membangun budaya kepatuhan di lingkungan divisi kredit
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang