Pelatihan “Penanganan Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan/NPL)” ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis kepada para profesional perbankan, khususnya yang terlibat dalam pengelolaan risiko, recovery, atau restrukturisasi kredit, agar mampu menangani kredit bermasalah secara tepat, terukur, dan berorientasi pada penyelamatan aset bank. Dalam praktiknya, kredit bermasalah merupakan salah satu tantangan utama dalam menjaga kualitas portofolio kredit dan kesehatan keuangan lembaga keuangan, baik bank umum, BPR, maupun lembaga pembiayaan lainnya. Oleh karena itu, pelatihan ini akan membekali peserta dengan pendekatan sistematis dalam mengidentifikasi penyebab kredit menjadi bermasalah, mengklasifikasikan jenis kredit berdasarkan tingkat kesulitan penyelesaian, serta memilih strategi penanganan yang sesuai—baik melalui pendekatan persuasif, restrukturisasi, maupun jalur hukum. Selain aspek teknis dan prosedural, pelatihan ini juga akan menekankan pentingnya keterampilan komunikasi, negosiasi, serta pemahaman aspek hukum dalam proses penanganan kredit bermasalah. Peserta akan diajak untuk memahami kerangka regulasi terkait penanganan NPL, termasuk ketentuan dari OJK, BI, dan standar akuntansi yang berlaku, serta mengenali teknik identifikasi dini terhadap debitur yang berpotensi bermasalah sebagai bagian dari strategi pencegahan NPL. Dengan mengkombinasikan teori dan studi kasus nyata, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan peserta dalam melakukan analisis akar masalah, menyusun strategi penyelamatan kredit, dan merancang rencana recovery yang realistis dan sesuai kepentingan bank. Kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara interaktif melalui diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi negosiasi, sehingga peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam konteks pekerjaan mereka sehari-hari.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami definisi, klasifikasi, dan penyebab terjadinya kredit bermasalah (NPL). Mengidentifikasi tanda-tanda awal kredit bermasalah dan menganalisis akar permasalahannya. Menerapkan strategi penanganan kredit bermasalah yang sesuai dengan kondisi debitur dan kebijakan bank. Menyusun alternatif restrukturisasi kredit berdasarkan kondisi keuangan debitur. Mengelola proses negosiasi dan komunikasi dengan debitur bermasalah secara efektif dan profesional. Memahami aspek hukum yang relevan dalam proses penyelesaian kredit bermasalah, termasuk penagihan dan eksekusi agunan.
Hari 1 – Pemahaman Dasar Kredit Bermasalah dan Strategi Penanganannya Konsep dan Klasifikasi Kredit Bermasalah Definisi kredit bermasalah menurut OJK dan BI Kolektibilitas kredit dan klasifikasi NPL (DPK, DPK Diragukan, Macet) Penyebab umum kredit bermasalah: internal dan eksternal Identifikasi dan Analisis Akar Masalah Tanda-tanda awal menurunnya kinerja debitur Teknik analisis akar masalah (root cause analysis) Segmentasi jenis kredit bermasalah: komersial, konsumer, UMKM Strategi Penanganan Kredit Bermasalah Pendekatan persuasif: komunikasi dan renegosiasi Penilaian ulang kapasitas bayar dan prospek usaha debitur Strategi pemulihan kredit tanpa masuk ke ranah hukum Simulasi Analisis Kasus Analisis sederhana terhadap kasus debitur bermasalah Penyusunan opsi solusi berdasarkan kondisi debitur Hari 2 – Restrukturisasi, Recovery, dan Aspek Hukum Kredit Bermasalah Restrukturisasi Kredit Jenis restrukturisasi: rescheduling, reconditioning, restructuring Syarat dan ketentuan restrukturisasi menurut peraturan OJK Evaluasi efektivitas restrukturisasi Proses Negosiasi dengan Debitur Bermasalah Strategi komunikasi dengan debitur yang menolak bekerja sama Teknik negosiasi untuk mencapai win-win solution Penanganan konflik dan sikap profesional dalam proses negosiasi Aspek Hukum dalam Penanganan Kredit Bermasalah Dasar hukum perjanjian kredit dan agunan Langkah hukum: somasi, mediasi, litigasi, eksekusi jaminan Peran lelang, fidusia, dan hak tanggungan Evaluasi dan Dokumentasi Penanganan NPL Dokumentasi hasil restrukturisasi dan penagihan Pelaporan kredit bermasalah kepada otoritas (BI Checking/SLIK) Studi kasus penanganan NPL berbasis kebijakan internal bank
Divisi Kredit
Divisi Remedial & Recovery
Divisi Collection & Recovery
Divisi Risk Management
Divisi Legal
Divisi Credit Monitoring
Divisi Corporate Banking
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch