Tata Kelola SDM Sesuai SEOJK No. 40/2016

Tata Kelola SDM Sesuai SEOJK No. 40/2016

Tata Kelola SDM Sesuai SEOJK No. 40/2016

1 – 2 September 2025 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Pelatihan ini disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan aplikatif mengenai penerapan tata kelola sumber daya manusia (SDM) di industri perbankan, dengan fokus utama pada implementasi ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi dan Pengelolaan SDM di Bank, yang mewajibkan seluruh institusi perbankan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), untuk mengelola SDM secara profesional, transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Regulasi ini tidak hanya mengatur aspek formal administratif dalam pengelolaan SDM, tetapi juga mendorong lembaga perbankan untuk membangun sistem yang terstruktur dalam hal perencanaan kebutuhan tenaga kerja, pengelolaan kinerja individu dan organisasi, pengembangan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, serta pembentukan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan seimbang, yang mempertimbangkan kinerja, kontribusi, dan tingkat risiko dari setiap posisi yang ada dalam organisasi. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya akan diberikan pemahaman konseptual tentang ruang lingkup dan implikasi regulasi SEOJK No. 40/2016 terhadap proses manajemen SDM, tetapi juga akan dibekali dengan keterampilan praktis untuk menginterpretasikan dan menerjemahkan ketentuan-ketentuan tersebut ke dalam bentuk kebijakan internal yang dapat diimplementasikan secara konsisten dalam aktivitas pengelolaan SDM sehari-hari. Materi pelatihan akan mengupas secara sistematis berbagai aspek yang terkait dengan standar minimum tata kelola SDM, mulai dari peran dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), keterkaitan antara pengelolaan SDM dan manajemen risiko, penyusunan sistem penilaian kinerja dan pengelolaan talenta, hingga proses dokumentasi dan pelaporan kepada regulator. Selain itu, pelatihan ini juga dirancang untuk membekali peserta dengan wawasan dan pengalaman melalui studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi penyusunan kebijakan berbasis regulasi, sehingga peserta tidak hanya memahami kerangka peraturan secara normatif, tetapi juga mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik ke dalam praktik pengelolaan SDM yang relevan, adaptif, dan mendukung keberlanjutan organisasi di tengah dinamika regulasi dan tantangan industri perbankan.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami secara menyeluruh isi dan implikasi SEOJK No. 40/2016 terhadap pengelolaan SDM di bank. Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola SDM yang sesuai dengan ketentuan OJK dan mendukung GCG. Menyusun atau menyempurnakan kebijakan SDM, sistem remunerasi, serta prosedur pengembangan karyawan berbasis regulasi. Mengidentifikasi dan mengelola risiko ketidakpatuhan terhadap ketentuan SDM dalam audit OJK. Berperan aktif dalam pelibatan Komite Remunerasi dan Nominasi dalam proses strategis pengelolaan SDM.

Materi

Hari 1: Pemahaman Regulasi dan Fondasi Tata Kelola SDM Pendahuluan & Konteks SEOJK No. 40/2016 Latar belakang dan urgensi regulasi Tujuan dan ruang lingkup SEOJK No. 40/2016 Posisi regulasi dalam sistem pengawasan OJK dan kaitannya dengan GCG Prinsip Tata Kelola SDM di Industri Perbankan Integrasi SDM dalam penerapan Good Corporate Governance Peran manajemen dan Dewan Komisaris dalam pengawasan SDM Praktik tata kelola yang baik dalam manajemen SDM Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Fungsi, struktur, dan tanggung jawab KRN Peran KRN dalam penilaian dan pengembangan SDM Mekanisme pelaporan dan koordinasi dengan OJK Manajemen Risiko dalam Pengelolaan SDM Identifikasi risiko SDM di lembaga keuangan Strategi mitigasi dan pengendalian risiko ketenagakerjaan Implikasi risiko terhadap reputasi dan kepatuhan bank Hari 2: Implementasi, Monitoring, dan Pengembangan SDM Sistem Remunerasi dan Kinerja Berbasis Tata Kelola Struktur remunerasi tetap, variabel, dan non-keuangan Prinsip kewajaran, transparansi, dan akuntabilitas Penyusunan KPI yang selaras dengan risiko dan kinerja individu/organisasi Perencanaan dan Pengembangan SDM Sesuai SEOJK Proses rekrutmen dan seleksi yang terstandar dan objektif Pengembangan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan Penyusunan rencana suksesi dan manajemen talenta Evaluasi dan Pelaporan SDM ke Regulator Indikator dan metrik pelaporan kepada OJK Dokumentasi kebijakan, proses, dan hasil manajemen SDM Kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan OJK Studi Kasus & Simulasi Penyusunan Kebijakan SDM Review kebijakan SDM berdasarkan template standar OJK Simulasi penyusunan kebijakan remunerasi dan pengembangan SDM Diskusi kelompok dan pembahasan praktik terbaik (best practices)

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan