Manajemen Resiko Anjak Piutang

Manajemen Resiko Anjak Piutang

Manajemen Resiko Anjak Piutang

29 - 30 June 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa ​Keuangan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun ​2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan​ Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU PPT dan PPSPM di SJK)​.

Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.

Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi PJK dalam pembuatan pedoman dan standard operating procedure (SOP) berbasis risiko (RBA) dengan teknis pelaksanaannya yang sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini. Pelatihan akan membahas studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional di sektor keuangan.

Tujuan

  • Memberikan pengetahuan mendalam mengenai produk, mekanisme,dan resiko-resiko dari anjak piutang mulai dari penjualan sampai kredit macet
  • Mampu membuat dan menerapkan manajemen resiko yang aplikatif terhadap produk anjak piutang

Materi

1. Pengertian Anjak Piutang, Dasar Hukum, Manfaat, Para Pihak Terlibat, Jenis Anjak Piutang dan Mekanisme terjadinya Anjak

2. Strategi Marketing Produk Anjak Piutang

3. Analisa Kredit Komprehensif Anjak Piutang

  • Prinsip 5C
  • Prinsip 7P
  • Analisa Kuantitatif: Laporan Keuangan, Analisa Rasio Keuangan
  • Analisa Kualitatif: Aspek-aspek Perkreditan

3. Manajemen Risiko Anjak Piutang

  • Jenis-jenis Resiko
  • Proses Manajemen Risiko

4. Strategi Monitoring dan Collection Kredit Anjak Piutang

5. Indikator Kredit Bermasalah

  • Proses Penyelamatan Kredit Macet

6. Opsi Penyelesaian NPF (Non Performing Financing) dengan Cara Litigasi dan Non Litigasi

Peserta

Divisi Manajemen Risiko

Divisi Kredit

Divisi Pembiayaan / Anjak Piutang

Divisi Collection

Divisi Remedial & Recovery

Divisi Keuangan & Akuntansi

Divisi Kepatuhan (Compliance)

Divisi Audit Internal

Divisi Operasional

Divisi Perencanaan Strategis

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan