Blockchain dan Smart Contract dalam Perspektif Fiqh Muamalah

Blockchain dan Smart Contract dalam Perspektif Fiqh Muamalah

Blockchain dan Smart Contract dalam Perspektif Fiqh Muamalah

29 April - 01 May 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Perkembangan teknologi blockchain dan smart contract telah menghadirkan transformasi signifikan dalam industri keuangan global, termasuk sektor perbankan syariah. Teknologi ini menawarkan transparansi, immutability (tidak dapat diubah), efisiensi transaksi, serta potensi pengurangan risiko moral hazard melalui sistem otomatisasi berbasis kode. Namun demikian, penerapan blockchain dan smart contract dalam konteks perbankan syariah memerlukan kajian mendalam dari perspektif fiqh muamalah untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan (‘adl), keterbukaan (transparency), terhindar dari riba, gharar, maysir, serta pemenuhan rukun dan syarat akad. Tanpa pemahaman yang komprehensif, implementasi teknologi ini berpotensi menimbulkan isu syariah baru, khususnya terkait validitas akad digital, kepastian hukum, objek transaksi (ma’qud ‘alaih), serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual dan aplikatif mengenai blockchain dan smart contract dalam perspektif fiqh muamalah kontemporer. Peserta akan diajak untuk menganalisis bagaimana struktur distributed ledger, tokenisasi aset, dan otomatisasi kontrak dapat diintegrasikan ke dalam akad-akad syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, dan wakalah. Selain itu, pelatihan ini juga membahas tantangan regulasi, aspek tata kelola (governance), risiko syariah (sharia compliance risk), serta peluang inovasi produk berbasis teknologi yang tetap berlandaskan maqashid syariah. Dengan pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas praktisi perbankan syariah dalam merespons transformasi digital secara prudent dan sesuai prinsip syariah.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dasar blockchain dan smart contract dalam konteks industri keuangan.
  2. Menjelaskan prinsip-prinsip fiqh muamalah yang relevan terhadap kontrak digital.
  3. Menganalisis kesesuaian smart contract dengan rukun dan syarat akad syariah.
  4. Mengidentifikasi potensi risiko syariah dalam implementasi teknologi blockchain.
  5. Merancang kerangka mitigasi risiko dan tata kelola syariah untuk inovasi berbasis blockchain.
  6. Mengevaluasi peluang pengembangan produk perbankan syariah berbasis teknologi ledger terdistribusi.

Materi

1. Fundamental Blockchain dan Smart Contract

Sub-Materi:

  • Konsep dasar distributed ledger technology (DLT)
  • Cara kerja blockchain: block, hash, node, consensus mechanism
  • Smart contract: definisi, karakteristik, dan mekanisme eksekusi otomatis
  • Tokenisasi aset dan digital asset dalam industri keuangan
  • Use case blockchain pada sektor perbankan dan keuangan global

2. Prinsip Fiqh Muamalah dalam Kontrak Digital

Sub-Materi:

  • Rukun dan syarat akad dalam fiqh muamalah
  • Konsep ijab qabul dalam transaksi elektronik
  • Prinsip larangan riba, gharar, maysir dalam ekosistem digital
  • Validitas akad berbasis sistem otomatis
  • Kepemilikan (milk) dan objek akad dalam aset digital
  • Tinjauan maqashid syariah terhadap inovasi teknologi

3. Analisis Kesesuaian Smart Contract dengan Akad Syariah

Sub-Materi:

  • Implementasi smart contract pada akad murabahah
  • Smart contract dalam musyarakah dan mudharabah
  • Ijarah dan wakalah berbasis digital platform
  • Tantangan fixed coding vs fleksibilitas akad
  • Isu force majeure dan dispute resolution dalam kontrak otomatis
  • Studi kasus penerapan smart contract pada produk keuangan syariah

4. Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola Syariah

Sub-Materi:

  • Sharia compliance risk dalam sistem blockchain
  • Aspek audit syariah pada transaksi berbasis DLT
  • Cyber risk dan perlindungan data dalam perspektif syariah
  • Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam inovasi teknologi
  • Kerangka governance untuk produk berbasis blockchain

5. Strategi Implementasi dan Inovasi Produk Syariah 2026

Sub-Materi:

  • Peluang pengembangan produk pembiayaan berbasis smart contract
  • Integrasi blockchain dengan core banking system
  • Roadmap adopsi teknologi pada bank syariah
  • Best practice global dan tantangan regulasi
  • Diskusi kelompok: perancangan model produk syariah berbasis blockchain

Peserta

Divisi Teknologi Informasi (IT)

Divisi Transformasi Digital

Divisi Inovasi / Pengembangan Produk

Divisi Hukum

Divisi Kepatuhan (Compliance)

Divisi Sharia Compliance / Dewan Pengawas Syariah

Divisi Manajemen Risiko

Divisi Digital Banking

Divisi Audit Internal

Divisi Perencanaan Strategis

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan