Perkembangan teknologi blockchain dan smart contract telah menghadirkan transformasi signifikan dalam industri keuangan global, termasuk sektor perbankan syariah. Teknologi ini menawarkan transparansi, immutability (tidak dapat diubah), efisiensi transaksi, serta potensi pengurangan risiko moral hazard melalui sistem otomatisasi berbasis kode. Namun demikian, penerapan blockchain dan smart contract dalam konteks perbankan syariah memerlukan kajian mendalam dari perspektif fiqh muamalah untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan (‘adl), keterbukaan (transparency), terhindar dari riba, gharar, maysir, serta pemenuhan rukun dan syarat akad. Tanpa pemahaman yang komprehensif, implementasi teknologi ini berpotensi menimbulkan isu syariah baru, khususnya terkait validitas akad digital, kepastian hukum, objek transaksi (ma’qud ‘alaih), serta mekanisme penyelesaian sengketa.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual dan aplikatif mengenai blockchain dan smart contract dalam perspektif fiqh muamalah kontemporer. Peserta akan diajak untuk menganalisis bagaimana struktur distributed ledger, tokenisasi aset, dan otomatisasi kontrak dapat diintegrasikan ke dalam akad-akad syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, dan wakalah. Selain itu, pelatihan ini juga membahas tantangan regulasi, aspek tata kelola (governance), risiko syariah (sharia compliance risk), serta peluang inovasi produk berbasis teknologi yang tetap berlandaskan maqashid syariah. Dengan pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas praktisi perbankan syariah dalam merespons transformasi digital secara prudent dan sesuai prinsip syariah.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. Fundamental Blockchain dan Smart Contract
Sub-Materi:
2. Prinsip Fiqh Muamalah dalam Kontrak Digital
Sub-Materi:
3. Analisis Kesesuaian Smart Contract dengan Akad Syariah
Sub-Materi:
4. Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola Syariah
Sub-Materi:
5. Strategi Implementasi dan Inovasi Produk Syariah 2026
Sub-Materi:
Divisi Teknologi Informasi (IT)
Divisi Transformasi Digital
Divisi Inovasi / Pengembangan Produk
Divisi Hukum
Divisi Kepatuhan (Compliance)
Divisi Sharia Compliance / Dewan Pengawas Syariah
Divisi Manajemen Risiko
Divisi Digital Banking
Divisi Audit Internal
Divisi Perencanaan Strategis
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch