Fraud adalah kecurangan sistematis terhadap system perusahaan. Pertanyaan menarik yang mengikutinya adalah; mengapa ada karyawan yang kendati jabatannya tinggi, kekuasaannya besar dengan sistem yang longgar dan memiliki peluang besar untuk memanipulasi alat-alat kerja – namun tidak melakukan fraud?. Jawabnya ada pada satu kata : moral hazard (bahaya moral). Unsur moral hazard akan muncul apabila kebutuhan finansial karyawan ybs. Jauh lebih tinggi dari penghasilan yang diperolehnya. Ia tidak akan mampu menutup kekurangannya kecuali dengan melakukan kecurangan terhadap perusahaan. Mencegah timbulnya fraud dalam perusahaan bukan perkara mudah. Dibutuhkan sumberdaya manusia yang cakap, tangguh dan sangat memahami bahwa fraud bukanlah sekedar masalah human error atau kealpaan seseorang; namun merupakan tindakan kriminal yang direncanakan dengan seksama oleh pelakunya.