Hukum Keperdataan dan Kepailitan untuk Praktisi Hukum Perbankan

Hukum Keperdataan dan Kepailitan untuk Praktisi Hukum Perbankan

Hukum Keperdataan dan Kepailitan untuk Praktisi Hukum Perbankan

30 April - 02 May 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Dalam industri perbankan, pemahaman yang kuat terhadap prinsip-prinsip hukum keperdataan dan kepailitan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang aman dan sesuai dengan regulasi. Hukum keperdataan merupakan dasar dari hampir seluruh hubungan hukum bank dengan pihak ketiga, mulai dari perjanjian kredit, jaminan, hingga pemulihan hak atas aset. Di sisi lain, hukum kepailitan menjadi instrumen yang krusial ketika bank berhadapan dengan debitur bermasalah atau perusahaan mitra yang mengalami kesulitan keuangan. Pelatihan ini dirancang khusus bagi para praktisi hukum di sektor perbankan agar memiliki pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis dalam mengelola risiko hukum, menyusun dokumen perjanjian, serta menghadapi proses hukum yang terkait dengan wanprestasi dan kepailitan.

Materi pelatihan akan mencakup aspek fundamental dan terapan dari hukum perdata, termasuk syarat sah perjanjian, jenis jaminan kebendaan, serta teknik penyusunan kontrak yang melindungi kepentingan hukum bank. Di samping itu, pelatihan juga akan mengulas secara rinci proses dan strategi hukum dalam menghadapi kepailitan debitur, mulai dari permohonan pailit, PKPU, hingga proses kurator dan penyelesaian piutang. Peserta akan diajak untuk memahami bagaimana posisi hukum bank sebagai kreditor separatis dan preferen, serta hak dan kewajiban bank dalam proses insolvensi. Dengan pendekatan studi kasus dan simulasi, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas profesional hukum di lingkungan bank dalam menangani persoalan perdata dan kepailitan secara cermat, strategis, dan selaras dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami prinsip-prinsip dasar hukum perdata dan kepailitan yang relevan dengan kegiatan perbankan.
  2. Menganalisis dan menyusun dokumen perjanjian dan jaminan yang sah dan kuat secara hukum.
  3. Mengidentifikasi potensi risiko wanprestasi dan menyiapkan langkah hukum yang tepat.
  4. Menyusun strategi penanganan piutang bermasalah melalui mekanisme hukum kepailitan dan PKPU.
  5. Memahami posisi hukum bank dalam proses kepailitan dan melindungi hak-haknya sebagai kreditor.

Materi

Hari 1 – Dasar Hukum Keperdataan dan Aplikasinya dalam Perbankan

  1. Prinsip Hukum Perdata yang Berlaku dalam Hubungan Hukum Perbankan
  2. Jenis-Jenis Perjanjian dan Klausul Penting dalam Praktik Perbankan
  3. Jaminan Kebendaan dan Kedudukannya dalam Hukum Perdata
  4. Studi Kasus: Analisis dan Legal Review Perjanjian Perbankan

Hari 2 – Hukum Kepailitan dan Strategi Perlindungan Kredit Bank

  1. Kerangka Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia
  2. Peran dan Kedudukan Bank dalam Proses Kepailitan
  3. Taktik dan Strategi Menghadapi Debitur Bermasalah
  4. Simulasi Penanganan Sengketa dan Proses Kepailitan

Peserta

Divisi Hukum

Divisi Kredit

Divisi Remedial & Recovery

Divisi Collection

Divisi Manajemen Risiko

Divisi Kepatuhan (Compliance)

Divisi Audit Internal

Divisi Corporate Secretary

Divisi Operasional

Divisi Perencanaan Strategis

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch 
 

Kembali ke Layanan