Dalam lanskap industri keuangan yang semakin digital dan terbuka, ancaman kejahatan siber (cyber crime) menjadi salah satu risiko sistemik yang paling signifikan. Bank dan lembaga keuangan kini tidak hanya menghadapi risiko teknis, tetapi juga risiko hukum yang kompleks akibat serangan siber, termasuk peretasan sistem (hacking), social engineering (phishing, vishing), pencurian data nasabah, skimming, ransomware, hingga penyalahgunaan rekening sebagai sarana tindak pidana. Kejahatan-kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi hukum, hilangnya kepercayaan publik, dan kerusakan reputasi institusi. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dari divisi hukum, kepatuhan, dan keamanan informasi dengan pemahaman yang menyeluruh mengenai penegakan hukum terhadap cyber crime di sektor keuangan, baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum dan regulator.
Pelatihan ini akan membahas kerangka hukum nasional dan internasional yang mengatur kejahatan siber, dengan penekanan pada peran institusi keuangan dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindaklanjuti insiden siber secara hukum. Peserta akan diajak untuk memahami bentuk-bentuk tindak pidana siber yang paling relevan di sektor keuangan, teknik identifikasi jejak digital (digital forensics), serta proses pembuktian hukum yang sah secara prosedural. Pelatihan juga akan membahas hubungan kerja antara bank dan otoritas seperti OJK, BI, BSSN, dan kepolisian dalam konteks investigasi kasus. Dengan studi kasus aktual, peserta diharapkan dapat merancang respons hukum yang cepat, terukur, dan strategis, sekaligus memperkuat kebijakan internal untuk memperkecil risiko hukum akibat insiden cyber. Kesiapan hukum menghadapi kejahatan siber bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang melekat pada tata kelola risiko lembaga keuangan modern.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Hari 1 – Fondasi Hukum dan Identifikasi Kejahatan Siber
Sesi 1: Lanskap Ancaman Siber di Industri Keuangan
Sesi 2: Kerangka Hukum Nasional dan Internasional tentang Cyber Crime
Sesi 3: Klasifikasi Kejahatan Siber di Sektor Keuangan
Sesi 4: Peran dan Tanggung Jawab Hukum Lembaga Keuangan
Hari 2 – Strategi Penegakan Hukum dan Mitigasi Risiko
Sesi 5: Penanganan Insiden Siber: Perspektif Hukum
Sesi 6: Koordinasi dengan Regulator dan Penegak Hukum
Sesi 7: Strategi Mitigasi Hukum dan Pemulihan Pasca Insiden
Sesi 8: Studi Kasus dan Simulasi Investigasi Cyber Crime
Divisi Keamanan Informasi (Information Security / Cyber Security)
Divisi Hukum
Divisi Kepatuhan (Compliance)
Divisi Manajemen Risiko
Divisi Fraud Risk Management
Divisi Audit Internal
Divisi Teknologi Informasi (IT)
Divisi Operasional
Divisi Corporate Secretary
Divisi Investigasi Internal / Special Investigation Unit
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch