Produk & Akad Inovatif Perbankan Syariah: Strategi Pengembangan yang Sesuai Fatwa DSN-MUI

Produk & Akad Inovatif Perbankan Syariah: Strategi Pengembangan yang Sesuai Fatwa DSN-MUI

Produk & Akad Inovatif Perbankan Syariah: Strategi Pengembangan yang Sesuai Fatwa DSN-MUI

21 - 23 April 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia semakin pesat, namun kompetisi yang ketat dan perkembangan teknologi menuntut inovasi produk yang tetap berlandaskan prinsip syariah. Pengembangan produk dan akad tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga mematuhi fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, serta prinsip maqasid syariah.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan dan keterampilan dalam merancang, mengembangkan, dan memasarkan produk perbankan syariah yang kreatif, kompetitif, serta sesuai prinsip hukum Islam. Peserta akan mempelajari berbagai jenis akad (single dan hybrid contract), teknik inovasi produk, strategi komersialisasi, hingga best practice implementasi di industri. Dengan kombinasi teori, studi kasus, dan simulasi, pelatihan ini mempersiapkan peserta agar mampu menciptakan produk syariah yang relevan dengan tren pasar dan patuh pada ketentuan DSN-MUI. 

Tujuan

  • Memahami kerangka regulasi dan fatwa DSN-MUI terkait produk perbankan syariah.
  • Mampu mengidentifikasi peluang inovasi produk yang sesuai prinsip syariah.
  • Menguasai konsep akad single dan hybrid dalam pengembangan produk.
  • Mampu menyusun strategi peluncuran dan pemasaran produk syariah.
  • Mengetahui contoh praktik terbaik inovasi produk di industri perbankan syariah.

Materi

  • Tren & Tantangan Inovasi Perbankan Syariah
  • Kondisi industri dan peluang pengembangan produk.
  • Tantangan kompetisi di era digital.
  • Kerangka Regulasi Produk Syariah
  • Ketentuan OJK & Bank Indonesia.
  • Prinsip Maqasid Syariah dalam desain produk.
  • Fatwa DSN-MUI terkait Produk Perbankan Syariah
  • Fatwa pembiayaan, simpanan, dan jasa.
  • Perbedaan akad single vs. hybrid.
  • Pengembangan Produk Berbasis Akad Tunggal (Single Contract)
  • Murabahah, Ijarah, Mudharabah, Musyarakah.
  • Studi kasus penerapan di industri.
  • Pengembangan Produk Berbasis Akad Gabungan (Hybrid Contract)
  • Musyarakah Mutanaqisah, Wakalah bil Ujrah, Ijarah Muntahiyah bit Tamlik.
  • Aspek hukum & kepatuhan syariah.
  • Inovasi Produk Digital Syariah
  • Mobile banking & fintech syariah.
  • Integrasi teknologi dengan prinsip syariah.
  • Strategi Komersialisasi Produk Syariah
  • Segmentasi pasar dan strategi pricing.
  • Promosi dan edukasi nasabah.
  • Studi Kasus Inovasi Produk di Bank Syariah Nasional & Internasional
  • Keberhasilan dan tantangan implementasi.
  • Simulasi Pengembangan Produk Baru
  • Workshop merancang produk dari ide hingga prototype.

Peserta

Divisi Produk & Pengembangan Perbankan Syariah

Divisi Sharia Compliance / Kepatuhan Syariah

Divisi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Support

Divisi Legal Syariah

Divisi Strategic Planning / Corporate Strategy

Divisi Research & Development (R&D)

Divisi Retail Banking Syariah

Divisi Corporate Banking Syariah

Divisi SME / Mikro Syariah

Divisi Treasury Syariah

Divisi Risk Management (Sharia Risk)

Divisi Compliance / Kepatuhan

Divisi Marketing & Business Development

Divisi Digital Banking Syariah

Divisi Channel Management / Distribution

Divisi Internal Audit Syariah

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 
 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch 
 

Kembali ke Layanan