Pelatihan Membedah Individual Risk Assessment dan Enterprise Risk terkait Program APUPPT & PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan pendekatan berbasis risiko dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam industri jasa keuangan, implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) menjadi kewajiban yang harus dikelola secara sistematis melalui penilaian risiko baik pada level individu (nasabah) maupun tingkat enterprise.
Pelatihan ini akan membedah secara komprehensif metode Individual Risk Assessment (IRA) dan Enterprise Risk Assessment (ERA), termasuk teknik identifikasi, pengukuran, dan mitigasi risiko yang relevan. Dengan pendekatan berbasis studi kasus, peserta akan mempelajari bagaimana menyusun profil risiko nasabah, menentukan tingkat risiko institusi, serta mengintegrasikan hasil assessment ke dalam kebijakan dan prosedur internal untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar internasional.