Pelatihan Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Lembaga Jasa Keuangan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan dan perlindungan data pribadi nasabah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Dalam era digital dan meningkatnya penggunaan teknologi finansial, lembaga jasa keuangan menghadapi risiko tinggi terkait kebocoran dan penyalahgunaan data, sehingga diperlukan sistem pengendalian yang kuat dan kepatuhan terhadap prinsip perlindungan data.
Pelatihan ini membahas aspek hukum, teknis, dan operasional dalam implementasi perlindungan data pribadi, termasuk tata kelola data, keamanan informasi, serta penanganan insiden kebocoran data. Dengan pendekatan studi kasus dan praktik terbaik, peserta akan dibekali kemampuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan kepercayaan nasabah, serta memitigasi risiko hukum dan reputasi.