Perubahan dan implementasi terbaru dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta implikasi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) di tahun 2026 membawa konsekuensi signifikan bagi industri perbankan. Bank sebagai lembaga keuangan yang highly regulated menghadapi peningkatan risiko hukum, baik dari sisi tindak pidana korporasi, tanggung jawab pengurus, hingga proses penegakan hukum.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan regulasi pidana dan prosedural, serta bagaimana bank harus mempersiapkan diri dari sisi kepatuhan, tata kelola, mitigasi risiko hukum, dan kesiapan menghadapi proses hukum. Melalui pendekatan praktis berbasis studi kasus perbankan, peserta akan dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi potensi risiko pidana, menyusun strategi mitigasi, serta memahami langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.
Hukum / Legal (Criminal Law – KUHP & KUHAP)
Compliance / Kepatuhan
Perbankan / Financial Services
Risk Management / Manajemen Risiko
Governance / Tata Kelola
Internal Audit
Hukum / Legal & Regulatory Compliance
Fraud Management / Investigasi Fraud
Manajemen Umum / Strategic Management
Operational Risk / Risiko Operasional
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch