Cross-Border Loan Recovery dan Risiko Yurisdiksi

Cross-Border Loan Recovery dan Risiko Yurisdiksi

Cross-Border Loan Recovery dan Risiko Yurisdiksi

08 - 09 July 2026 Jakarta hotel asyana kemayoran

Deskripsi

Globalisasi bisnis dan meningkatnya pembiayaan lintas negara (cross-border lending) membuka peluang ekspansi portofolio kredit perbankan, namun sekaligus menghadirkan kompleksitas risiko hukum, kepatuhan, dan operasional yang signifikan. Ketika debitur memiliki aset, kegiatan usaha, atau struktur kepemilikan di lebih dari satu yurisdiksi, proses penyelamatan dan pemulihan kredit (loan recovery) menjadi jauh lebih menantang. Perbedaan sistem hukum, mekanisme penegakan hak kreditur, aturan kepailitan, pembatasan transfer dana lintas negara, hingga risiko politik dan sanksi internasional dapat memperlambat atau bahkan menggagalkan upaya recovery. Dalam konteks ketidakpastian ekonomi global hingga 2026–2027, penguatan strategi cross-border loan recovery menjadi kebutuhan strategis bagi divisi remedial dan special asset management.

Pelatihan dua hari ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai manajemen risiko yurisdiksi serta strategi efektif dalam penanganan kredit lintas negara yang bermasalah. Peserta akan mempelajari analisis risiko hukum dan politik, pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing, restrukturisasi utang lintas batas, serta koordinasi dengan penasihat hukum dan agen recovery di luar negeri. Selain itu, pelatihan ini juga membahas integrasi cross-border recovery dalam kerangka manajemen risiko bank, termasuk mitigasi risiko nilai tukar, transfer risk, dan compliance terhadap ketentuan internasional. Melalui studi kasus dan workshop, peserta akan menyusun kerangka strategi recovery yang aplikatif dan berbasis risiko.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami karakteristik dan risiko pembiayaan lintas negara.
  2. Mengidentifikasi risiko yurisdiksi dalam proses penyelamatan kredit.
  3. Menganalisis perbedaan sistem hukum dan implikasinya terhadap hak kreditur.
  4. Menyusun strategi restrukturisasi dan recovery kredit lintas batas.
  5. Mengelola koordinasi dengan penasihat hukum dan mitra internasional.
  6. Mengintegrasikan risiko cross-border loan dalam manajemen risiko bank.
  7. Menyusun action plan penguatan strategi recovery periode 2026–2027.

Materi

1. Karakteristik Cross-Border Lending dan Risiko Utama

Sub-Materi:

  • Definisi dan struktur pembiayaan lintas negara
  • Risiko hukum, politik, dan ekonomi
  • Sovereign risk dan country risk
  • Transfer risk dan risiko pembatasan devisa
  • Dampak fluktuasi nilai tukar terhadap recovery
  • Studi kasus kredit lintas negara bermasalah

2. Risiko Yurisdiksi dan Perbedaan Sistem Hukum

Sub-Materi:

  • Perbedaan sistem hukum (civil law vs common law)
  • Pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing
  • Arbitrase internasional dan alternatif penyelesaian sengketa
  • Mekanisme kepailitan dan restrukturisasi lintas batas
  • Risiko konflik hukum antarnegara (conflict of law)

3. Due Diligence dan Struktur Pengamanan Kredit Internasional

Sub-Materi:

  • Struktur jaminan lintas yurisdiksi
  • Pengikatan agunan di luar negeri
  • Perjanjian kredit internasional dan klausul protektif
  • Legal opinion dan enforceability assessment
  • Monitoring risiko negara dan debitur global

4. Strategi Restrukturisasi dan Recovery Lintas Batas

Sub-Materi:

  • Negosiasi dengan debitur multinasional
  • Debt restructuring agreement lintas negara
  • Koordinasi dengan kreditur lain (kredit sindikasi internasional)
  • Strategi litigasi vs non-litigasi
  • Penggunaan agen recovery dan investigator internasional

5. Integrasi dengan Manajemen Risiko dan Kepatuhan

Sub-Materi:

  • Integrasi cross-border loan risk dalam ERM
  • Keterkaitan dengan sanctions compliance dan AML
  • Pelaporan risiko lintas negara kepada manajemen
  • Penguatan dokumentasi dan governance
  • Stress testing portofolio internasional

6. Penyusunan Action Plan Cross-Border Recovery 2026–2027

Sub-Materi:

  • Gap analysis kebijakan dan praktik eksisting
  • Identifikasi portofolio berisiko tinggi
  • Penyusunan roadmap penguatan recovery internasional
  • Penetapan KPI dan monitoring recovery rate
  • Workshop: penyusunan strategi penanganan kasus lintas negara

Peserta

Kredit / Credit Management

Collection & Recovery / Penagihan & Pemulihan

Risk Management / Manajemen Risiko

Perbankan / Financial Services

Hukum / Legal (Cross-Border & Jurisdictional Risk)

Compliance / Kepatuhan

Keuangan & Akuntansi / Financial Analysis

International Banking / Pembiayaan Internasional

Governance / Tata Kelola

Manajemen Umum / Strategic Management

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan