Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis dalam mengelola risiko operasional dan risiko pembiayaan yang melekat pada aktivitas perbankan syariah. Dengan karakteristik khusus sistem syariah yang berbasis akad dan prinsip keadilan, risiko yang timbul dalam perbankan syariah tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga memiliki dimensi kepatuhan syariah (sharia compliance risk) yang harus diawasi secara ketat. Risiko operasional dalam perbankan syariah mencakup kelemahan proses bisnis, sistem teknologi informasi, kesalahan manusia, hingga potensi fraud internal dan eksternal. Sementara itu, risiko pembiayaan seringkali muncul dari kesalahan penilaian akad, ketidaktepatan skema margin, dan lemahnya pemantauan pasca-akad. Oleh karena itu, pengelolaan risiko di perbankan syariah membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem manajemen risiko berbasis prinsip syariah, sebagaimana diatur dalam POJK No. 65/POJK.03/2016 dan fatwa DSN-MUI.
Selama dua hari pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan konsep dasar manajemen risiko menurut ISO 31000 dan regulasi OJK yang berlaku untuk bank syariah, serta pendekatan spesifik dalam identifikasi, analisis, mitigasi, dan monitoring risiko operasional dan pembiayaan syariah. Materi akan membahas secara rinci jenis-jenis risiko dalam penggunaan akad seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan istishna’, serta cara mengelola potensi ketidaksesuaian syariah dalam pelaksanaannya. Pelatihan juga akan mengupas peran sistem pengendalian internal dan audit berbasis risiko, termasuk penggunaan indikator risiko kunci (KRI), risk mapping, serta penyusunan dokumen risk register. Melalui studi kasus, simulasi, dan diskusi kelompok, peserta akan dilatih untuk mampu mengembangkan kerangka manajemen risiko yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dalam operasional harian bank syariah.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1: Dasar-Dasar dan Risiko Operasional di Bank Syariah
1. Kerangka Manajemen Risiko Syariah
o Prinsip ISO 31000 dalam konteks syariah
o POJK No. 65/POJK.03/2016 dan peran GCG dalam pengelolaan risiko
2. Identifikasi Risiko Operasional dalam Bank Syariah
o Risiko proses, risiko sistem, risiko tenaga kerja, risiko fraud
o Risiko teknologi informasi dan keamanan data dalam sistem syariah
3. Strategi Mitigasi dan Pengendalian Risiko Operasional
o SOP operasional berbasis risiko
o Risk mapping, pengembangan KRI, dan dokumentasi insiden risiko
4. Audit Internal Berbasis Risiko dan Peran SPI
o Audit untuk pengawasan risiko operasional
o Simulasi temuan dan tindak lanjut pengendalian
________________________________________
Hari 2: Risiko Pembiayaan dan Kepatuhan Syariah
5. Risiko dalam Akad Pembiayaan Syariah
o Murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan istishna’
o Risiko akad, pembiayaan macet, dan wanprestasi
6. Analisis Risiko Pembiayaan dan Kelayakan Akad
o Penilaian karakter, usaha, dan agunan berbasis syariah
o Peran komite pembiayaan dan proses persetujuan kredit syariah
7. Mitigasi dan Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah
o Skema restrukturisasi sesuai prinsip syariah
o Prosedur penagihan dan penyelesaian sengketa
8. Simulasi Penyusunan Risk Register dan Studi Kasus
o Penyusunan risk register risiko pembiayaan dan operasional
o Diskusi kelompok: studi kasus risiko dan penyusunan rencana mitigasi
Risk Management / Manajemen Risiko
Perbankan Syariah / Islamic Banking
Operational Risk / Risiko Operasional
Pembiayaan Syariah / Islamic Financing
Compliance / Kepatuhan (Sharia Compliance)
Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board
Internal Audit
Governance / Tata Kelola
Keuangan & Akuntansi / Financial Analysis
Manajemen Umum / Strategic Management
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch