Gugatan Hukum dan Wanprestasi dalam Hukum Perbankan

Gugatan Hukum dan Wanprestasi dalam Hukum Perbankan

Gugatan Hukum dan Wanprestasi dalam Hukum Perbankan

18-19 Mei 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan gugatan hukum dan wanprestasi dalam hubungan hukum perbankan, baik dari sisi bank maupun nasabah. Fokus utama pelatihan ini adalah bagaimana menangani sengketa perbankan, baik dalam konteks wanprestasi (cidera janji) kontraktual maupun perbuatan melawan hukum, serta prosedur litigasi dan non-litigasi yang bisa ditempuh.

Pelatihan ini sangat relevan bagi praktisi hukum, pejabat bank, pengacara internal (in-house counsel), serta profesional lainnya yang terlibat dalam pengelolaan risiko hukum di sektor perbankan.

Tujuan

  • Memahami konsep wanprestasi dalam perjanjian perbankan (kredit, deposito, jaminan, dll).
  • Menganalisis bentuk-bentuk sengketa hukum antara bank dan nasabah.
  • Menyusun strategi penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi, arbitrase).
  • Menyusun dokumen hukum seperti surat somasi, gugatan perdata, dan pembelaan terhadap gugatan.
  • Menghindari risiko hukum yang dapat menimbulkan kerugian reputasi dan finansial bagi lembaga perbankan.

Materi

Modul 1: Pengantar Hukum Perbankan

  • Prinsip-prinsip hukum perbankan
  • Sumber hukum dan regulasi perbankan di Indonesia
  • Hubungan hukum antara bank dan nasabah

Modul 2: Konsep Wanprestasi dalam Hukum Perdata

  • Pengertian wanprestasi (cidera janji) dan akibat hukumnya
  • Jenis-jenis wanprestasi: tidak melaksanakan, terlambat, salah laku
  • Studi kasus wanprestasi dalam hubungan perbankan

Modul 3: Gugatan Hukum dalam Sengketa Perbankan

  • Prosedur pengajuan gugatan perdata terhadap bank/nasabah
  • Contoh gugatan wanprestasi dan/atau PMH (Perbuatan Melawan Hukum)
  • Pembelaan terhadap gugatan (eksepsi, replik, duplik)

Modul 4: Strategi Penyelesaian Sengketa

  • Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR): mediasi, arbitrase, negosiasi
  • Peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
  • Prosedur hukum perbankan di pengadilan negeri dan niaga

Modul 5: Studi Kasus 

  • Analisis studi kasus gugatan nasabah vs bank

Peserta

  • Hukum / Legal
  • Kredit / Pembiayaan
  • Manajemen Risiko
  • Kepatuhan
  • Audit Internal
  • Operasional

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan