Fraud dalam kredit bermasalah merupakan salah satu risiko paling signifikan yang dapat memperburuk kualitas aset, menurunkan recovery value, serta menimbulkan risiko hukum dan reputasi bagi bank. Dalam praktiknya, kasus kredit bermasalah sering kali tidak semata-mata disebabkan oleh penurunan kinerja usaha debitur, tetapi juga dipicu oleh indikasi fraud seperti manipulasi laporan keuangan, penyalahgunaan fasilitas kredit, pengalihan agunan, konflik kepentingan, hingga kolusi antara debitur dan pihak internal. Kompleksitas produk perbankan, tekanan target bisnis, serta keterbatasan pengawasan pada tahap pasca pencairan kredit semakin meningkatkan potensi terjadinya fraud yang baru teridentifikasi ketika kredit telah masuk kategori bermasalah.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh mengenai pola, modus, dan indikator fraud yang umum maupun yang berkembang dalam penanganan kredit bermasalah. Peserta akan diajak untuk mengenali berbagai red flags sejak tahap awal penurunan kualitas kredit, memahami keterkaitan antara fraud, kelemahan pengendalian internal, dan kegagalan proses kredit, serta mengembangkan kemampuan analisis dalam mengidentifikasi indikasi penyimpangan secara objektif dan berbasis data. Dengan pendekatan yang terintegrasi antara aspek risiko, operasional, hukum, dan tata kelola, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan (fraud awareness), memperkuat sistem deteksi dini, serta mendukung pengambilan keputusan penyelamatan kredit yang lebih tepat, aman, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan bank.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
1. Konsep Dasar Fraud dalam Kredit Perbankan
2. Pola & Modus Fraud dalam Kredit Bermasalah
3. Red Flags dalam Kredit Bermasalah
4. Teknik Deteksi Fraud dalam Penanganan NPL
5. Penanganan Indikasi Fraud dalam Proses Recovery
6. Aspek Hukum & Kepatuhan Terkait Fraud Kredit
7. Penguatan Pengendalian & Pencegahan Fraud Kredit