Update Ketentuan dan Prosedur Penyampaian Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) – Antasena

Update Ketentuan dan Prosedur Penyampaian Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) – Antasena

Update Ketentuan dan Prosedur Penyampaian Laporan Bank Umum Terintegrasi (LBUT) – Antasena

22-23 April 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

BI-ANTASENA merupakan sistem pelaporan terintegrasi yang dibangun bersama oleh BI, OJK, dan LPS. Sistem pelaporan ini mengintegrasikan 6 (enam) laporan existing (LBU, LSMK, LBBUK, LBBUS, LHBU, dan LKPBU) dan berbasis metadata untuk mewujudkan “satu data" perbankan.

Perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.  Implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK. Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan,  pelaporan, perizinan, dan pengawasan.

Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada. Hal itu makin penting di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat. Berbagai momentum perekonomian seperti krisis finansial global maupun krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini memberi pelajaran pentingnya data granular dengan waktu perolehan yang lebih cepat untuk memonitor potensi risiko secara dini, sehingga memberikan ruang yang cukup bagi otoritas dalam merumuskan kebijakan.

Tujuan

  • Menjunjung tinggi prinsip-prinsip eficiency, consistency and clarity, flexibility, dan collaboration.
  • Mengumpulkan informasi dari perbankan untuk dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga dan memelihara stabilitas di sektor moneter, makroprudensial dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mewujudkan industri jasa keuangan yang terpercaya serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
  • Memberikan informasi yang akurat bagi perumusan kebijakan
  • Mampu mengimplementasikan pelaporan berbasis metadata

Materi

1.Pemaparan alur & prosedur penyampaian LBUT Antasena
2.Penjelasan masing-masing form LBUT yang meliputi:
a. Kelompok Informasi Data Pokok (ID Grup, Data Pihak Lawan, dan Agunan)
b. Kelompok Informasi Data Keuangan (Kas, Penempatan pada Bank Lain, Kredit/Pembiayaan, Liabilitas kepada Bank Lain, Irrevocable LC, Garansi, dll)
3. Penjelasan validasi antar dimensi dan validasi entri form LBUT
4. Kendala-kendala validasi penyampaian laporan
5. Cara pengiriman menggunakan MFT dan API
6. Alur mekanisme koreksi Kelompok Informasi maupun Bulanan
7. Pemaparan hasil rangkuman coaching clinic Bank Indonesia untuk peningkatan kualitas pelaporan yang berdampak sanksi pelaporan
8. Review inkonsistensi data LBUT untuk menilai kewajaran sebuah laporan
9. Penguatan tools validasi Data Pihak Lawan (polri)
10. Perbandingan LBUT – SLIK
11. Update temuan regulator terkait ketidaksesuaian & bagaimana mengantisipasinya
12. Studi Kasus: Review langsung kondisi LBUT Bank peserta

Peserta

  • Kepatuhan
  • Operasional
  • Keuangan & Akuntansi
  • TI / Digital Banking
  • Manajemen Risiko
  • Audit Internal

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan