Implementasi Pilar 3 Disclosure & Transparansi Laporan Bank Berdasarkan POJK No.18 Tahun 2025

Implementasi Pilar 3 Disclosure & Transparansi Laporan Bank Berdasarkan POJK No.18 Tahun 2025

Implementasi Pilar 3 Disclosure & Transparansi Laporan Bank Berdasarkan POJK No.18 Tahun 2025

28-29 Mei 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kewajiban transparansi dan publikasi laporan bank sesuai dengan ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No.18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Regulasi ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari penguatan disiplin pasar (market discipline) serta implementasi prinsip Pilar 3 Basel dalam sistem perbankan. Bank diwajibkan menyampaikan berbagai informasi penting seperti kondisi keuangan, profil risiko, permodalan, dan tata kelola secara transparan, akurat, dan tepat waktu.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami ketentuan terbaru terkait jenis laporan yang wajib dipublikasikan, mekanisme penyusunan disclosure, serta proses integrasi data antara fungsi keuangan, manajemen risiko, dan kepatuhan. Dengan pendekatan praktis dan studi kasus implementasi di industri perbankan, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan transparansi yang sesuai regulasi serta meminimalkan risiko ketidaksesuaian (compliance risk) dalam proses pelaporan kepada regulator dan publik.

Tujuan

  • Memahami ketentuan terbaru mengenai transparansi dan publikasi laporan bank sesuai regulasi OJK.
  • Memberikan pemahaman mengenai implementasi Pilar 3 Disclosure dalam industri perbankan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan transparansi bank yang sesuai dengan standar regulator.
  • Memahami jenis dan struktur laporan yang wajib dipublikasikan oleh bank.
  • Meningkatkan koordinasi antar unit kerja dalam proses penyusunan laporan disclosure dan publikasi bank.

Materi

  1. Overview Regulasi Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
  2. Pemahaman POJK No.18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
  3. Konsep Basel Framework dan Implementasi Pilar 3 Disclosure
  4. Jenis dan Struktur Laporan Publikasi Bank
  5. Pengungkapan Informasi Profil Risiko, Permodalan, dan Kinerja Keuangan
  6. Integrasi Data antara Unit Keuangan, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan
  7. Teknik Penyusunan Laporan Transparansi Bank yang Efektif
  8. Proses Validasi Data dan Pengendalian Internal dalam Penyusunan Laporan
  9. Best Practice Implementasi Disclosure di Industri Perbankan
  10. Studi Kasus Penyusunan Laporan Publikasi Bank
  11. Identifikasi Risiko Ketidaksesuaian (Compliance Risk) dalam Publikasi Laporan
  12. Penyusunan Action Plan Peningkatan Kualitas Transparansi dan Disclosure Bank

Peserta

  • Kepatuhan
  • Manajemen Risiko
  • Keuangan & Akuntansi
  • Audit Internal
  • Manajemen
  • Humas / Komunikasi

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan