Penyusunan Action Plan dan Kebijakan Anti-Fraud Dalam Mengantisipasi Penerapan Strategi Anti-Fraud Perbankan

Penyusunan Action Plan dan Kebijakan Anti-Fraud Dalam Mengantisipasi Penerapan Strategi Anti-Fraud Perbankan

Penyusunan Action Plan dan Kebijakan Anti-Fraud Dalam Mengantisipasi Penerapan Strategi Anti-Fraud Perbankan

11-12 Mei 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Tujuan

  • Mampu merancang strategi Anti Fraud yang sesuai dengan lingkungan internal dan eksternal, kompleksitas kegiatan usaha, potensi, jenis, dan risiko Fraud serta dukungan sumber daya yang memadai
  • Mampu merancang kebijakan Anti Fraud yang mendorong suatu lingkungan kerja yang anti-fraud
  • Mampu mencabarkan 4 pilar strategi anti fraud yang mencakup :
  1. Aspek Pencegahan
  2. Pendeteksian
  3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
  4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
  • Mampu membangun mekanisme penanganan fraud sejak adanya dugaan, pendeteksian, investigasi hingga resolusi penangannya

Materi

  1. Overview Fraud Risk Management dan Strategi Anti Fraud (Best practices)
  2. Fraud Risk Assessment, Rencana Penanganan dan Mitigasi Risiko Fraud
  3. Penyusunan Mekanisme Pencegahan, Pendeteksian dan Investigasi Fraud
  4. Teknik Menangani Komplain dan Pengaduan Fraud
  5. Metodologi Pembentukan Whistleblower Program
  6. Menyusun dan Merancang Fraud Control System
  7. Komunikasi Kebijakan Anti-Fraud
  8. Teknik Pelaporan Penerapan Strategi Anti Fraud

Peserta

  • Manajemen Risiko
  • Audit Internal
  • Kepatuhan
  • TI / Digital Banking
  • Operasional
  • Manajemen

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan