Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat, disertai dengan dominasi media sosial sebagai sumber utama informasi publik, telah mengubah lanskap komunikasi korporasi secara fundamental dan tidak lagi dapat dipisahkan dari strategi bisnis perusahaan, termasuk di industri perbankan yang sangat sensitif terhadap isu reputasi, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Informasi baik yang akurat maupun yang belum terverifikasi dapat menyebar secara masif hanya dalam hitungan menit melalui berbagai platform digital, membentuk persepsi publik, memengaruhi sentimen pasar, bahkan berpotensi memicu risiko reputasi dan risiko likuiditas apabila tidak dikelola dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dalam konteks ini, Divisi Corporate Secretary dan Humas tidak lagi berperan sebatas penyampai informasi, melainkan menjadi penjaga reputasi institusi yang harus mampu merancang strategi Digital PR yang terstruktur, adaptif terhadap dinamika isu, serta berbasis pada prinsip mitigasi risiko. Selain itu, pengelolaan komunikasi digital harus senantiasa selaras dengan prinsip keterbukaan informasi, tata kelola perusahaan yang baik, serta ketentuan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan agar tidak menimbulkan pelanggaran disclosure, penyampaian informasi material yang tidak tepat waktu, maupun misinformasi yang dapat merugikan publik dan perusahaan.
Lebih dari sekadar membangun citra positif dan meningkatkan engagement, bank juga dituntut untuk memiliki kerangka Social Media Governance yang komprehensif dan terdokumentasi dengan baik, mencakup kebijakan internal yang jelas, mekanisme pengendalian dan persetujuan konten, standar respons terhadap interaksi publik, prosedur manajemen krisis digital, serta sistem monitoring sentimen berbasis data analytics. Tantangan menuju 2026 diproyeksikan semakin kompleks dengan meningkatnya disinformasi, maraknya penggunaan artificial intelligence dalam produksi dan manipulasi konten, serta potensi serangan reputasi (reputational attack) yang terorganisir di ruang digital. Tanpa tata kelola yang kuat dan respons yang terukur, isu kecil dapat berkembang menjadi krisis besar yang berdampak pada kepercayaan nasabah dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman strategis sekaligus keterampilan teknis dalam merancang Digital PR Strategy yang efektif, membangun sistem pengendalian komunikasi digital yang akuntabel, serta memastikan tata kelola media sosial yang profesional, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung stabilitas dan reputasi bank.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1 – Strategi Digital PR & Branding Korporasi
1. Tren Digital Communication 2026 di Industri Perbankan
2. Konsep & Framework Digital PR Strategy
3. Content Strategy & Storytelling untuk Bank
4. Social Media Platform Management
5. Compliance & Disclosure Awareness
Hari 2 – Social Media Governance & Crisis Management
6. Social Media Governance Framework
7. Monitoring & Sentiment Analysis
8. Crisis Communication di Era Digital
9. Managing Negative Comments & Online Engagement
10. Penyusunan Digital PR & Governance Action Plan
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch