Kolaborasi Remedial dan Legal: Strategi Efektif Menangani Kredit Bermasalah Kompleks

Kolaborasi Remedial dan Legal: Strategi Efektif Menangani Kredit Bermasalah Kompleks

Kolaborasi Remedial dan Legal: Strategi Efektif Menangani Kredit Bermasalah Kompleks

20 - 22 April 2026

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang khusus untuk memperkuat sinergi antara unit Remedial (penyelamatan kredit) dan unit Legal dalam menangani kasus-kasus kredit bermasalah yang bersifat kompleks, multidimensi, dan berisiko tinggi terhadap portofolio bank. Dalam praktik industri perbankan, penyelesaian kredit bermasalah tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan finansial atau negosiasi bisnis semata, tetapi juga memerlukan pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum, tata cara eksekusi, serta pemanfaatan instrumen legal yang tepat. Permasalahan seperti restrukturisasi yang gagal, wanprestasi berulang, keberatan hukum dari debitur, eksekusi agunan yang terhambat, atau keterlibatan pihak ketiga dalam agunan, menuntut kolaborasi yang erat dan strategis antara tim remedial dan legal untuk memastikan proses penyelamatan aset berjalan optimal, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selama dua hari pelatihan, peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai alur penanganan kredit bermasalah dari sisi remedial dan legal, mulai dari deteksi awal potensi gagal bayar, strategi renegosiasi, alternatif restrukturisasi, hingga langkah hukum seperti somasi, pelaporan, eksekusi jaminan fidusia, hak tanggungan, dan lelang. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya penyelarasan komunikasi dan strategi antara unit kerja, agar pendekatan bisnis tetap selaras dengan prinsip kehati-hatian dan koridor hukum yang berlaku. Dilengkapi dengan studi kasus, diskusi kelompok, dan simulasi penanganan kasus nyata, peserta akan memperoleh keterampilan praktis untuk menyusun strategi kolaboratif dalam menangani kredit bermasalah secara efisien, minim risiko, serta berdampak nyata terhadap pemulihan portofolio bank.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap peran masing-masing unit (remedial dan legal) dalam penyelamatan kredit bermasalah.
  2. Membekali peserta dengan strategi penyelesaian NPL yang menggabungkan pendekatan bisnis dan hukum.
  3. Mendorong sinergi dan komunikasi lintas unit dalam menyusun rencana penanganan kredit yang efektif dan akuntabel.
  4. Menyediakan pemahaman praktis terhadap proses hukum dalam penyelesaian kredit, mulai dari restrukturisasi hingga eksekusi agunan.
  5. Memberikan keterampilan dalam mengidentifikasi risiko hukum dalam proses remedial dan cara mitigasinya.

Materi

Hari 1 – Fondasi Penanganan Kredit Bermasalah & Strategi Kolaborasi

  1. Pemahaman Kredit Bermasalah Kompleks:
  2. Karakteristik NPL kompleks: multi-agunan, multi-pihak, dan multi-akad
  3. Penyebab umum kegagalan restrukturisasi
  4. Dampak NPL terhadap rasio keuangan dan regulasi perbankan
  5. Peran Unit Remedial dan Legal dalam Penanganan Kredit:
  6. Tugas utama dan tanggung jawab masing-masing unit
  7. Tantangan koordinasi dan penyelarasan strategi antarunit
  8. Studi kasus ketidakharmonisan remedial-legal dan akibatnya
  9. Strategi Penyelesaian Kredit dari Sisi Remedial:
  10. Segmentasi dan prioritas penyelesaian kredit
  11. Teknik renegosiasi: rescheduling, reconditioning, restructuring
  12. Early warning system dan pendekatan berbasis data
  13. Studi Kasus:
  14. Analisis kasus kredit gagal bayar dengan restrukturisasi berulang
  15. Diskusi strategi penyelamatan dari sisi bisnis dan hukum

Hari 2 – Aspek Hukum, Eksekusi Agunan, dan Mitigasi Risiko

  1. Pendekatan Hukum dalam Penyelesaian Kredit:
  2. Tahapan tindakan hukum: somasi, perjanjian baru, dan litigasi
  3. Pilihan penyelesaian: litigasi vs. non-litigasi (mediasi, arbitrase)
  4. Strategi penyusunan perjanjian penyelamatan kredit
  5. Eksekusi Agunan dan Tantangan Hukum:
  6. Jenis-jenis agunan: SHM, fidusia, giro, inventory, kendaraan
  7. Proses eksekusi: parate eksekusi, pengadilan, dan lelang KPKNL
  8. Permasalahan umum: gugatan pihak ketiga, agunan ganda, keberatan debitur
  9. Penyusunan Strategi Kolaboratif Remedial-Legal:
  10. Checklist kolaborasi dan komunikasi antarunit
  11. Dokumentasi terpadu dan timeline penanganan kasus
  12. Penentuan strategi akhir: write-off, penjualan, atau litigasi
  13. Simulasi & Workshop:
  14. Simulasi penanganan kredit bermasalah dengan agunan bermasalah
  15. Penyusunan rencana aksi kolaboratif remedial-legal
  16. Evaluasi hasil dan rencana implementasi di unit kerja masing-masing

Peserta

Kredit / Credit Management

Hukum / Legal & Compliance

Risk Management / Manajemen Risiko

Perbankan / Financial Services

Collection & Recovery / Penagihan & Pemulihan

Internal Audit

Governance / Tata Kelola

Manajemen Umum / Strategic Management

Keuangan & Akuntansi / Financial Analysis

TI / IT (System Support / Legal & Credit Integration)

Metode

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Fasilitas

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test

Kembali ke Layanan