Pelatihan Standardisasi Klausul Mitigasi Risiko dalam Kontrak Mitra dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dan mengevaluasi klausul perjanjian kerja sama dengan mitra, khususnya dalam penyelenggaraan layanan keuangan digital. Dalam ekosistem perbankan yang semakin terbuka dan kolaboratif (misalnya dengan fintech, vendor IT, dan pihak ketiga lainnya), potensi risiko hukum, operasional, dan reputasi menjadi semakin kompleks sehingga memerlukan pengaturan kontrak yang kuat, jelas, dan terstandarisasi.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari prinsip penyusunan klausul mitigasi risiko yang efektif sesuai ketentuan PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Peserta juga akan memahami aspek legal drafting, pembagian tanggung jawab, perlindungan data, serta mekanisme pengendalian risiko dalam kerja sama dengan mitra, sehingga kontrak yang disusun mampu melindungi kepentingan bank secara optimal sekaligus tetap memenuhi aspek kepatuhan dan tata kelola yang baik.