Risk-Based Supervision (RBS) 2026: Kesiapan Bank Menghadapi Audit OJK

Risk-Based Supervision (RBS) 2026: Kesiapan Bank Menghadapi Audit OJK

Risk-Based Supervision (RBS) 2026: Kesiapan Bank Menghadapi Audit OJK

13-14 April 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Pelatihan Risk-Based Supervision (RBS) 2026: Kesiapan Bank Menghadapi Audit OJK dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai pendekatan pengawasan berbasis risiko yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menilai kesehatan dan tata kelola bank. Dalam kerangka pengawasan modern, OJK menggunakan pendekatan Risk-Based Supervision (RBS) untuk memastikan bahwa bank mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas operasional dan kinerja keuangan bank. Oleh karena itu, kesiapan institusi dalam menghadapi audit atau pemeriksaan regulator menjadi faktor penting dalam menjaga tingkat kepatuhan dan kepercayaan publik.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami struktur penilaian RBS, indikator utama yang menjadi fokus pemeriksaan regulator, serta strategi praktis untuk mempersiapkan dokumen, sistem pengendalian internal, dan manajemen risiko sebelum audit dilakukan. Dengan pendekatan yang aplikatif dan studi kasus dari praktik pengawasan perbankan, pelatihan ini diharapkan mampu membantu bank meningkatkan kualitas governance, memperkuat sistem manajemen risiko, serta memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi proses audit atau pemeriksaan dari OJK secara lebih efektif dan terstruktur.

Tujuan

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dan kerangka kerja Risk-Based Supervision (RBS) dalam pengawasan perbankan.
  • Meningkatkan kesiapan bank dalam menghadapi audit atau pemeriksaan regulator.
  • Membantu peserta memahami indikator penilaian utama OJK dalam menilai profil risiko dan tata kelola bank.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumentasi, laporan, serta eviden kepatuhan yang diperlukan saat proses audit.
  • Mengembangkan strategi penguatan manajemen risiko dan pengendalian internal sesuai standar regulator.

Materi

  1. Konsep dan Kerangka Pengawasan Perbankan Berbasis Risiko (Risk-Based Supervision)
  2. Peran dan Pendekatan Pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan
  3. Struktur Penilaian RBS dalam Industri Perbankan
  4. Penilaian Profil Risiko Bank (Risk Profile Assessment)
  5. Penerapan Good Corporate Governance dalam Perspektif Pengawasan Regulator
  6. Identifikasi Area Risiko Tinggi yang Menjadi Fokus Audit OJK
  7. Persiapan Bank Menghadapi Audit dan Pemeriksaan OJK
  8. Penyusunan Dokumen, Laporan Kepatuhan, dan Eviden Audit
  9. Strategi Penguatan Sistem Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal
  10. Simulasi Audit dan Review Temuan Pemeriksaan
  11. Best Practice Penanganan Temuan Audit Regulator
  12. Penyusunan Action Plan dan Strategi Perbaikan Berkelanjutan (Continuous Improvement)

Peserta

  • Kepatuhan
  • Manajemen Risiko
  • Audit Internal
  • Manajemen
  • Operasional
  • Hukum / Legal

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan