Pelatihan Risk-Based Supervision (RBS) 2026: Kesiapan Bank Menghadapi Audit OJK dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai pendekatan pengawasan berbasis risiko yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menilai kesehatan dan tata kelola bank. Dalam kerangka pengawasan modern, OJK menggunakan pendekatan Risk-Based Supervision (RBS) untuk memastikan bahwa bank mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas operasional dan kinerja keuangan bank. Oleh karena itu, kesiapan institusi dalam menghadapi audit atau pemeriksaan regulator menjadi faktor penting dalam menjaga tingkat kepatuhan dan kepercayaan publik.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami struktur penilaian RBS, indikator utama yang menjadi fokus pemeriksaan regulator, serta strategi praktis untuk mempersiapkan dokumen, sistem pengendalian internal, dan manajemen risiko sebelum audit dilakukan. Dengan pendekatan yang aplikatif dan studi kasus dari praktik pengawasan perbankan, pelatihan ini diharapkan mampu membantu bank meningkatkan kualitas governance, memperkuat sistem manajemen risiko, serta memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi proses audit atau pemeriksaan dari OJK secara lebih efektif dan terstruktur.