Pelatihan Digitalisasi SISDUR & BPP Berbasis Generative AI – POJK 11/2022 (Manajemen Risiko TI) dirancang untuk membantu bank dalam mentransformasi Sistem dan Prosedur (SISDUR) serta Business Process Procedure (BPP) melalui pemanfaatan teknologi Generative AI secara efektif dan terukur. Di tengah tuntutan efisiensi operasional dan percepatan layanan, digitalisasi proses bisnis menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas, konsistensi, serta kualitas pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari bagaimana mengintegrasikan teknologi Generative AI ke dalam penyusunan dan pengelolaan SISDUR & BPP, sekaligus memastikan keselarasan dengan prinsip manajemen risiko teknologi informasi sesuai POJK No.11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Peserta juga akan memahami aspek tata kelola TI, keamanan data, serta mitigasi risiko dalam implementasi AI untuk memastikan proses digitalisasi berjalan aman, compliant, dan berkelanjutan.