Pelatihan Update Regulasi APU-PPT: Mitigasi Pencucian Uang di Transaksi Kripto & Digital dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai perkembangan regulasi dan praktik terbaik dalam pencegahan serta pemberantasan tindak pidana pencucian uang di era transaksi digital. Dengan semakin berkembangnya teknologi finansial, aset kripto, dan sistem pembayaran digital, risiko penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas pencucian uang maupun pendanaan terorisme juga semakin meningkat. Oleh karena itu, lembaga keuangan perlu memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko melalui penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) yang efektif.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari pembaruan regulasi terkait APU-PPT yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, termasuk ketentuan dalam POJK No.12 Tahun 2017 tentang Penerapan Program APU-PPT di Sektor Jasa Keuangan beserta penguatan kebijakan pengawasan transaksi digital dan aset kripto. Peserta juga akan memahami teknik identifikasi transaksi mencurigakan, penerapan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) pada layanan digital, serta strategi penguatan sistem pengendalian internal dalam mencegah praktik pencucian uang di sektor keuangan.