Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) merupakan salah satu bentuk transparansi lembaga jasa keuangan dalam mengungkapkan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan kepada para pemangku kepentingan. Di Indonesia, kewajiban penyusunan laporan keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan diatur dalam regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Pelatihan ini dirancang dalam bentuk workshop yang memberikan pemahaman praktis mengenai konsep, struktur, dan teknik penyusunan laporan keberlanjutan yang sesuai dengan ketentuan regulator serta standar pelaporan internasional. Peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi aspek material keberlanjutan, mengumpulkan data ESG, serta menyusun laporan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Melalui pendekatan praktik dan studi kasus, peserta juga akan dilatih untuk menyusun kerangka laporan keberlanjutan yang selaras dengan standar global seperti Global Reporting Initiative serta mendukung implementasi Sustainable Finance di lembaga jasa keuangan.
Sustainability / ESG Reporting
Corporate Reporting / Financial & Non-Financial Disclosure
Compliance / Regulatory Compliance (POJK 51)
Perbankan / Financial Services
Corporate Planning / Sustainability Strategy Alignment
Investor Relations / ESG Communication
Risk Management / Environmental & Social Risk Reporting
Internal Audit / Sustainability Report Assurance
Governance / Corporate Sustainability Oversight
Data Management / ESG Data Collection & Analysis
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch