Pelatihan Audit Kepatuhan Iklan Digital & Pengawasan Mitra Influencer dirancang untuk membantu bank memastikan bahwa seluruh aktivitas pemasaran digital, termasuk kerja sama dengan influencer, telah memenuhi prinsip transparansi, kejujuran, dan perlindungan konsumen. Di era digital, promosi produk keuangan melalui media sosial dan pihak ketiga semakin masif, sehingga meningkatkan risiko mis-selling, informasi yang menyesatkan, serta potensi pelanggaran regulasi.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek kepatuhan dalam penyusunan materi iklan digital serta mekanisme pengawasan terhadap mitra influencer sesuai dengan POJK No.22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Peserta juga akan memahami standar komunikasi produk yang benar, pengendalian risiko reputasi, serta proses audit dan monitoring aktivitas pemasaran digital agar tetap sejalan dengan ketentuan regulator dan menjaga kepercayaan nasabah.