Perkembangan media sosial dan ekosistem digital telah mengubah secara fundamental cara bank berinteraksi dengan publik, nasabah, investor, dan pemangku kepentingan lainnya. Di satu sisi, media sosial menjadi sarana strategis untuk membangun reputasi, memperkuat kepercayaan publik, serta menyampaikan pesan korporasi secara cepat dan luas. Namun di sisi lain, aktivitas digital yang tidak dikelola secara tepat dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari reputational risk, compliance risk, hingga potensi sanksi regulator dan krisis kepercayaan publik. Jejak digital (digital footprint) yang ditinggalkan oleh akun resmi, karyawan, maupun pimpinan bank bersifat permanen dan dapat menjadi sumber risiko apabila tidak selaras dengan nilai, kebijakan, dan tata kelola perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai risiko media sosial dan digital footprint dalam konteks industri perbankan yang sangat diatur dan sensitif terhadap isu reputasi.
Pelatihan ini juga menekankan pendekatan strategis dan praktis dalam mengelola media sosial korporasi secara bertanggung jawab, terukur, dan selaras dengan prinsip tata kelola serta kepatuhan. Peserta akan diajak memahami keterkaitan antara strategi komunikasi digital, pengelolaan isu dan krisis, perlindungan reputasi, serta kewajiban regulasi dan etika komunikasi publik. Dengan mengintegrasikan perspektif komunikasi, governance, dan manajemen risiko, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko media sosial, sekaligus memanfaatkan kanal digital secara optimal untuk mendukung kepercayaan publik dan keberlanjutan reputasi bank menuju tahun 2026 dan seterusnya.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. Media Sosial dan Transformasi Komunikasi Perbankan
2. Memahami Corporate Social Media Risk
3. Digital Footprint dan Reputational Exposure
4. Tata Kelola dan Kebijakan Media Sosial Korporasi
5. Kepatuhan, Etika, dan Regulasi dalam Aktivitas Digital
6. Issue, Complaint, dan Crisis Management di Media Sosial
7. Praktik Terbaik dan Studi Kasus