Etika AI & Audit pada Produk Digital – POJK 13/2018 (Layanan Perbankan Digital) & SEOJK Terkait

Etika AI & Audit pada Produk Digital – POJK 13/2018 (Layanan Perbankan Digital) & SEOJK Terkait

Etika AI & Audit pada Produk Digital – POJK 13/2018 (Layanan Perbankan Digital) & SEOJK Terkait

15-16 April 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam layanan perbankan digital semakin berkembang pesat, mulai dari penggunaan chatbot untuk layanan nasabah, sistem deteksi fraud berbasis machine learning, analisis perilaku nasabah, hingga otomatisasi proses kredit dan manajemen risiko. Teknologi ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, serta kemampuan analitik bank. Namun demikian, penggunaan AI juga menimbulkan tantangan baru terkait etika, transparansi algoritma, perlindungan data pribadi, potensi bias dalam pengambilan keputusan otomatis, serta akuntabilitas sistem digital. Dalam konteks layanan perbankan digital, bank diwajibkan untuk memastikan bahwa inovasi teknologi yang digunakan tetap memenuhi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta perlindungan terhadap konsumen.

Regulasi POJK No. 13/POJK.03/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital dan Layanan Perbankan Digital serta berbagai Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait menekankan pentingnya pengelolaan risiko teknologi, pengendalian internal, serta audit terhadap sistem digital yang digunakan oleh bank. Oleh karena itu, organisasi perlu memiliki pendekatan yang sistematis untuk memastikan bahwa penggunaan AI dalam produk dan layanan digital tetap sejalan dengan prinsip etika, transparansi, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai etika penggunaan AI, tata kelola teknologi berbasis AI, serta pendekatan audit terhadap sistem dan produk digital di sektor perbankan. Peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi risiko etika dan operasional dari penggunaan AI, mengembangkan kerangka pengendalian yang memadai, serta melakukan proses audit yang efektif terhadap sistem digital berbasis kecerdasan buatan.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan penerapan Artificial Intelligence dalam layanan perbankan digital.
  • Memahami ketentuan regulasi terkait layanan perbankan digital berdasarkan POJK 13/2018 dan SEOJK terkait.
  • Mengidentifikasi risiko etika dan operasional dalam penggunaan AI pada produk digital.
  • Menerapkan prinsip AI ethics dan responsible AI dalam pengembangan layanan digital.
  • Mengembangkan kerangka tata kelola penggunaan AI dalam organisasi.
  • Melakukan proses audit terhadap sistem digital berbasis AI secara efektif.
  • Mengelola risiko teknologi dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengembangan produk digital.

Materi

1. Regulasi Layanan Perbankan Digital

Sub Materi:

  • Gambaran umum transformasi digital di sektor perbankan
  • Ketentuan utama POJK 13/2018 terkait layanan perbankan digital
  • Peran regulasi dalam pengelolaan inovasi teknologi
  • Ketentuan pengendalian risiko pada layanan digital
  • Kewajiban perlindungan konsumen dalam layanan digital

2. Konsep Dasar Artificial Intelligence dalam Perbankan

Sub Materi:

  • Pengertian dan jenis teknologi AI
  • Penerapan AI dalam layanan perbankan digital
  • Machine learning dan otomatisasi proses bisnis
  • AI dalam analisis data dan deteksi fraud
  • Manfaat dan tantangan implementasi AI di sektor keuangan

3. Prinsip Etika dalam Penggunaan AI

Sub Materi:

  • Konsep AI ethics dan responsible AI
  • Prinsip transparansi dan akuntabilitas algoritma
  • Risiko bias dalam sistem AI
  • Perlindungan privasi dalam penggunaan AI
  • Dampak sosial dan etika dari penggunaan AI

4. Tata Kelola AI dalam Organisasi

Sub Materi:

  • Kerangka governance untuk penggunaan AI
  • Peran manajemen dan pengawasan teknologi AI
  • Integrasi AI governance dengan tata kelola TI
  • Kebijakan internal terkait penggunaan AI
  • Pengendalian risiko dalam pengembangan AI

5. Manajemen Risiko Teknologi pada Produk Digital

Sub Materi:

  • Identifikasi risiko teknologi dalam layanan digital
  • Risiko operasional dan keamanan sistem AI
  • Pengendalian keamanan data dalam sistem AI
  • Pengelolaan risiko pihak ketiga dalam pengembangan AI
  • Evaluasi risiko pada siklus pengembangan sistem

6. Audit Sistem Digital Berbasis AI

Sub Materi:

  • Konsep dan tujuan audit sistem digital
  • Pendekatan audit terhadap algoritma dan model AI
  • Evaluasi kontrol internal pada sistem berbasis AI
  • Teknik audit terhadap sistem machine learning
  • Dokumentasi dan pelaporan hasil audit

7. Pengujian Kepatuhan dan Evaluasi Sistem AI

Sub Materi:

  • Pengujian kepatuhan terhadap regulasi
  • Validasi dan verifikasi model AI
  • Monitoring kinerja sistem AI
  • Evaluasi dampak penggunaan AI terhadap layanan nasabah
  • Pengelolaan perubahan dalam sistem AI

8. Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Berkelanjutan

Sub Materi:

  • Pengembangan kerangka audit berkelanjutan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi AI
  • Peningkatan kualitas pengendalian teknologi
  • Penguatan budaya kepatuhan dalam inovasi digital
  • Strategi peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan teknologi AI

Peserta

  • IT / Information Technology
  • Data & Analytics
  • Digital Banking
  • Internal Audit
  • Compliance / Kepatuhan
  • Risk Management
  • Legal / Hukum
  • AI Governance

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffe Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan