Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang memiliki kompleksitas tinggi dalam pengelolaan kewajiban perpajakan karena melibatkan berbagai jenis transaksi keuangan, produk perbankan, serta interaksi dengan berbagai pihak seperti nasabah, investor, dan lembaga keuangan lainnya. Setiap aktivitas operasional bank, mulai dari penghimpunan dana, penyaluran kredit, transaksi treasury, hingga layanan jasa perbankan, memiliki implikasi perpajakan yang perlu dikelola secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi regulasi perpajakan yang terus berkembang serta meningkatnya pengawasan dari otoritas pajak, bank perlu memiliki strategi perencanaan pajak (tax planning) yang efektif agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara optimal sekaligus menjaga efisiensi beban pajak secara legal dan transparan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan strategi perencanaan pajak yang efektif dalam industri perbankan. Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting terkait pengelolaan pajak dalam operasional bank, termasuk identifikasi potensi risiko pajak, pemanfaatan ketentuan perpajakan secara optimal, serta penyusunan strategi tax planning yang sejalan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga membahas integrasi antara fungsi perpajakan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan, serta penerapan praktik tata kelola pajak (tax governance) yang baik dalam organisasi. Dengan pendekatan berbasis studi kasus dan praktik terbaik di industri perbankan, pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dan mengelola kewajiban pajak secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Hari 1 – Pemahaman Regulasi Pajak dan Dasar Perencanaan Pajak
1. Konsep Dasar Perpajakan dalam Industri Perbankan
2. Regulasi Perpajakan yang Berdampak pada Industri Perbankan
3. Konsep dan Prinsip Perencanaan Pajak (Tax Planning)
4. Identifikasi Potensi Perencanaan Pajak dalam Operasional Bank
Hari 2 – Implementasi Strategi Tax Planning dan Pengelolaan Risiko Pajak
5. Strategi Perencanaan Pajak dalam Industri Perbankan
6. Integrasi Fungsi Pajak dengan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
7. Manajemen Risiko Pajak
8. Penguatan Tax Governance dalam Organisasi
9. Studi Kasus Perencanaan Pajak pada Industri Perbankan
Keuangan & Akuntansi
Perbankan / Financial Services
Tax Planning / Perencanaan Pajak
Compliance / Kepatuhan
Risk Management / Manajemen Risiko
Internal Audit
Hukum / Legal
Manajemen Umum / Strategic Management
Treasury / Cash & Tax Management
Governance / Tata Kelola
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch