Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan dan seluruh insan lembaga jasa keuangan dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK No. 22/2023. Fokus utama pelatihan adalah pada penanganan pengaduan yang efektif, pemahaman terhadap produk/layanan yang ditawarkan, serta penerapan etika dan komunikasi yang berintegritas dalam berinteraksi dengan konsumen.
Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memberikan layanan yang transparan, bertanggung jawab, dan adil, serta memitigasi potensi risiko sengketa dengan konsumen.
Pengantar POJK No. 22/2023
Prosedur Penanganan Pengaduan Konsumen
Pemahaman Produk dan Layanan Jasa Keuangan
Etika Layanan dan Komunikasi Konsumen
Simulasi & Studi Kasus