Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ

Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ

Pembiayaan Syariah dengan Akad MMQ

02 - 03 July 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sangat berkembang di Indonesia, terbukti dengan banyaknya bermunculan bank-bank syariah (baik berbentuk BUS atau UUS), BPRS, Multifinance Syariah, bahkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah seperti BMT (Baitul Mal Wal Tamwil) yang rata-rata berbadan hukum Koperasi (KJKS). Berbagai LKS tersebut menawarkan bermacam produk pembiayaan syariah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah-nasabahnya. Namun hingga saat ini, akad syariah yang dipakai dalam produk pembiayaan tersebut masih menggunakan akad Murabahah. Akad Murabahah mempunyai pangsa pemakaian lebih dari 60% dari seluruh portofolio pembiayaan syariah yang ada di Indonesia. Akad Murabahah mempunyai kelemahan dalam hal pemberian pembiayaan yang mempunyai jangka waktu panjang (misal KPR), dimana membutuhkan pricing yang tinggi. Karena karakteristik inilah maka tercipta paradigma di mata masyarakat bahwa pembiayaan syariah selalu lebih mahal daripada pembiayaan konvensional. Untuk menghapus paradigma tersebut, DSN MUI telah menawarkan suatu akad yang mempunyai karakteristik pricing yang flexible, yaitu akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ). DSN MUI melalui Fatwa no.73/2008 menyatakan bahwa akad MMQ boleh digunakan untuk pembiayaan syariah.

Tujuan

  • Memahami akad syariah MMQ sesuai dengan Fatwa DSN dan ketentuan otoritas lainnya.
  • Dapat menerapkan akad syariah MMQ secara tepat guna dan hasil guna dalam produk-produk pembiayaan syariah yang dibutuhkan masyarakat.
  • Memperkuat karakteristik produk-produk dari LKS masing-masing sehingga dapat bersaing dengan produk-produk pembiayaan konvensional.

Materi

Konsep dan Regulasi

a. MMQ Kredit

b. Fiqih MMQ

c. Fatwa-Fatwa DSN terkait MMQ

d. Regulasi BI terkait MMQ

f. MMQ Asset vs MMQ non-Asset

Karakteristik MMQ Asset

a. Unsur-unsur Akad MMQ

b. Obyek Sewa sesuai Produk :

  • Consumer Financing : KPR, KPM, KMG
  • Commercial Financing : Term / Investment / Asset Financing
  • Supplier Obyek Sewa
  • Cara kerja MMQ-Asset

Desain Pembiayaan

a. Desain struktur pembiayaan

b. Line Facility dan penarikan bertahap

c. Take Over dan Refinancing

d. Produk berbasis MMQ

Harga Sewa & Bagi Hasil

a. Definisi Harga Sewa

b. Penentuan Harga Sewa

c. Contoh kasus

d. Jadwal angsuran dan Nisbah bagi hasil

e. Pelunasan dipercepat (Prepayment)

Likuidasi Pembiayaan

a. Tunggakan dan Default

b. Perhitungan posisi default dan Nisbah bagi hasil default

c. Contoh kasus :

  • Hasil penjualan aset > dari sisa O/S
  • Hasil penjualan aset < dari sisa O/S

Aspek Legal / Perjanjian

a. Title of Document Asset Sewa

b. Klausul Pembentukan Syirkah

c. Klausul Modal Syirkah

d. Klausul Kepemilikan Aset

e. Klausul Sewa Ijarah

f. Klausul Default / Wanprestasi

g. Klausul Nisbah Bagi Hasil Default

Akunting & IT

a. Jurnal Dasar Akunting MMQ

b. Skema Dasar Sistem IT MMQn

IMBT vs MMQ

a. Perbandingan IMBT vs MMQ dari berbagai aspek :

  • Hubungan hukum
  • Kepemilikan asset
  • Fatwa DSN
  • MarComm
  • PSAK
  • Depresiasi
  • Pengalihan asset
  • Dokumen legal

Peserta

  • Perbankan Syariah
  • Kredit / Pembiayaan
  • Legal / Hukum Syariah
  • Compliance / Kepatuhan Syariah
  • Manajemen Risiko
  • Corporate Banking
  • SME / Micro Banking
  • Product Development

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi 
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan