Industri perbankan syariah di Indonesia terus berkembang seiring dengan pembaruan regulasi dari otoritas keuangan serta penerbitan fatwa syariah oleh Dewan Syariah Nasional. Bank syariah dituntut untuk memastikan bahwa seluruh produk, aktivitas usaha, serta kebijakan operasional telah sesuai dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan regulasi terbaru perbankan syariah serta penerapan fatwa DSN-MUI dalam desain dan implementasi produk bank syariah. Peserta akan mempelajari keterkaitan antara regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan, kebijakan industri perbankan, serta fatwa yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam memastikan kepatuhan syariah (sharia compliance).
Selain itu, pelatihan ini juga membahas bagaimana bank syariah menerjemahkan fatwa menjadi struktur produk, akad, serta prosedur operasional yang sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan regulator, sehingga mampu meminimalkan risiko kepatuhan, reputasi, dan operasional.
Pelatihan ini sangat relevan bagi praktisi perbankan syariah yang terlibat dalam pengembangan produk, kepatuhan syariah, manajemen risiko, audit syariah, maupun pengawasan operasional bank.
metode
Perbankan Syariah
Compliance / Kepatuhan
Hukum / Legal
Regulasi Perbankan / Banking Regulation
Produk & Pengembangan Bisnis Perbankan Syariah
Sharia Governance / Tata Kelola Syariah
Risk Management / Manajemen Risiko
Internal Audit
Keuangan & Akuntansi
Manajemen Umum / Strategic Management
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch