Implementasi UU PDP (Pelindungan Data Pribadi) secara Total untuk Perusahaan

Implementasi UU PDP (Pelindungan Data Pribadi) secara Total untuk Perusahaan

Implementasi UU PDP (Pelindungan Data Pribadi) secara Total untuk Perusahaan

14-15 April 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Transformasi digital yang masif dalam operasional bisnis telah menjadikan data pribadi sebagai salah satu aset paling bernilai bagi perusahaan. Data pelanggan, karyawan, mitra, hingga vendor kini tersimpan dan diproses dalam berbagai sistem digital, mulai dari aplikasi internal, cloud, CRM, HRIS, hingga platform pihak ketiga. Di satu sisi, pemanfaatan data ini meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan. Namun di sisi lain, risiko kebocoran, penyalahgunaan, dan pelanggaran privasi data juga semakin meningkat. 
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai landasan hukum utama dalam pengelolaan data pribadi. UU PDP menegaskan kewajiban perusahaan sebagai Pengendali dan Prosesor Data Pribadi untuk memastikan data dikelola secara sah, transparan, aman, dan bertanggung jawab. Kegagalan dalam mematuhi ketentuan ini tidak hanya berisiko pada sanksi administratif dan pidana, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian reputasi dan hilangnya kepercayaan publik. 
Dalam praktiknya, banyak perusahaan masih memandang kepatuhan UU PDP sebatas kewajiban legal semata, bukan sebagai bagian dari tata kelola bisnis yang berkelanjutan. Kurangnya pemahaman mengenai konsep dasar pelindungan data, alur pemrosesan data pribadi, hak subjek data, hingga mekanisme penanganan insiden kebocoran data membuat implementasi UU PDP di tingkat operasional sering kali tidak optimal. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang komprehensif dan aplikatif agar perusahaan mampu menerjemahkan regulasi ke dalam kebijakan, prosedur, dan praktik kerja sehari-hari. 
Pelatihan Implementasi UU PDP untuk Perusahaan dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus keterampilan praktis dalam menerapkan ketentuan UU PDP ke dalam sistem dan proses bisnis perusahaan. Pelatihan ini tidak hanya membahas aspek hukum dan regulasi, tetapi juga menekankan pendekatan manajerial, operasional, dan teknis dalam pelindungan data pribadi. Peserta akan diajak memahami posisi perusahaan dalam kerangka UU PDP, termasuk peran sebagai Pengendali dan/atau Prosesor Data Pribadi, kewajiban hukum yang melekat, serta konsekuensi apabila terjadi pelanggaran. Selain itu, pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi jenis data pribadi, memetakan alur data, menyusun kebijakan internal, serta membangun budaya sadar pelindungan data di seluruh organisasi. Dengan pendekatan studi kasus dan best practice, pelatihan ini membantu perusahaan berpindah dari sekadar “compliance di atas kertas” menuju implementasi nyata yang terintegrasi dengan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan keamanan informasi. 
Pelatihan ini merupakan turunan dan integrasi dari beberapa disiplin ilmu, antara lain hukum bisnis dan hukum teknologi informasi, tata kelola perusahaan (good corporate governance), manajemen risiko, keamanan informasi dan siber, serta manajemen sumber daya manusia. Selain itu, pelatihan ini juga bersinggungan dengan praktik audit kepatuhan, manajemen kebijakan internal, dan pengelolaan sistem informasi perusahaan. 
Pelatihan ini sangat relevan bagi pimpinan perusahaan, manajer, dan supervisor yang terlibat dalam pengambilan keputusan terkait data dan sistem informasi. Selain itu, pelatihan ini cocok untuk tim legal dan compliance, corporate secretary, unit manajemen risiko, internal audit, HR, IT, data protection officer, serta staf operasional yang sehari-hari mengelola data pribadi pelanggan maupun karyawan. Perusahaan dari berbagai sektor, baik skala kecil, menengah, maupun besar, akan memperoleh manfaat signifikan dari pelatihan ini. 
Mengikuti pelatihan ini membantu perusahaan memahami kewajiban dan tanggung jawab hukum secara jelas sehingga dapat meminimalkan risiko sanksi dan sengketa hukum. Pelatihan ini juga membantu perusahaan membangun sistem pelindungan data yang lebih rapi, terstruktur, dan selaras dengan praktik bisnis. Lebih jauh, kepatuhan terhadap UU PDP meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra, memperkuat reputasi perusahaan, serta mendukung keberlanjutan bisnis di era digital yang semakin kompetitif dan transparan. 
 

Tujuan

  • Memberikan pemahaman menyeluruh tentang UU PDP dan implikasinya bagi perusahaan
  • Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola data pribadi secara legal dan aman
  • Membantu peserta mengidentifikasi risiko pelanggaran data pribadi
  • Membekali peserta dengan keterampilan menyusun kebijakan dan prosedur pelindungan data
  • Mendorong terciptanya budaya kepatuhan dan kesadaran pelindungan data
  • Mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan

Materi

  • Konsep dasar pelindungan data pribadi dan ruang lingkup UU PDP
  • Prinsip-prinsip pemrosesan data pribadi sesuai UU PDP
  • Jenis data pribadi umum dan data pribadi spesifik
  • Peran dan tanggung jawab Pengendali dan Prosesor Data Pribadi
  • Hak-hak subjek data pribadi
  • Dasar hukum pemrosesan data pribadi
  • Data mapping dan inventarisasi data pribadi di perusahaan
  • Penyusunan kebijakan dan SOP pelindungan data pribadi
  • Pengelolaan persetujuan (consent management)
  • Keamanan data dan pengendalian akses informasi
  • Penanganan insiden kebocoran data pribadi
  • Pelaporan dan notifikasi pelanggaran data
  • Hubungan UU PDP dengan regulasi lain (IT, ketenagakerjaan, sektor industri)
  • Studi kasus implementasi UU PDP di perusahaan

Peserta

  • Legal / Hukum
  • Compliance / Kepatuhan
  • IT / Information Security
  • Risk Management
  • Internal Audit
  • Data Governance
  • Human Capital / HRD
  • Corporate Secretary / Governance

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan