Dalam operasionalnya, Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) menghadapi berbagai jenis risiko yang dapat mempengaruhi kinerja, keberlanjutan usaha, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Kompleksitas produk, persaingan industri, perubahan regulasi, serta ketidakpastian kondisi ekonomi menuntut LKNB memiliki kemampuan yang andal dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko. Tanpa pengelolaan risiko yang efektif, potensi kerugian dan gangguan operasional bisa meningkat, berdampak pada reputasi hingga keberlangsungan bisnis. Oleh karena itu, pelatihan Manajemen Risiko bagi LKNB menjadi penting untuk memperkuat kapasitas SDM dalam memahami kerangka manajemen risiko sesuai standar praktik terbaik dan regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan ketahanan lembaga dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin dinamis. Pelatihan ini merupakan turunan dari keilmuan Manajemen Risiko yang berasal dari disiplin Ilmu Manajemen dan Ilmu Keuangan.
Pelatihan Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Non Bank adalah program pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan praktis kepada peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengukur, memantau, dan mengendalikan berbagai jenis risiko yang dihadapi oleh lembaga keuangan non bank. Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko secara sistematis sesuai dengan ketentuan regulator dan standar praktik terbaik, guna menjaga kelangsungan usaha, melindungi aset, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap kinerja lembaga keuangan non bank.
Pelatihan Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Non Bank biasanya diperuntukkan bagi para profesional dan pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan risiko di lingkungan lembaga keuangan non bank. Peserta umumnya berasal dari jajaran manajemen, pejabat eksekutif, manajer, hingga staf yang bertanggung jawab di bidang manajemen risiko, kepatuhan (compliance), audit internal, operasional, treasury, investasi, dan corporate governance. Selain itu, pelatihan ini juga relevan diikuti oleh anggota komite risiko, pengawas internal, serta pihak regulator atau konsultan yang terlibat dalam pengembangan kebijakan risiko di sektor jasa keuangan non bank seperti perusahaan pembiayaan, asuransi, dana pensiun, pegadaian, dan fintech.
Risk Management / Manajemen Risiko
Lembaga Keuangan Non Bank / Non-Bank Financial Institution
Compliance / Kepatuhan
Keuangan & Akuntansi
Internal Audit
Governance / Tata Kelola
Hukum / Legal
Manajemen Umum / Strategic Management
SDM / Human Capital
Operasional / Operational Management
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch