Perkembangan teknologi digital dalam industri perbankan telah membawa perubahan signifikan dalam cara bank menjalankan operasional dan memberikan layanan kepada nasabah. Penerapan layanan digital seperti mobile banking, internet banking, open banking, serta integrasi dengan berbagai platform teknologi finansial telah meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan keuangan. Namun di sisi lain, transformasi digital tersebut juga meningkatkan potensi risiko keamanan siber yang semakin kompleks dan beragam. Serangan siber seperti phishing, malware, ransomware, hingga kebocoran data menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu stabilitas operasional bank, merusak reputasi institusi, serta menimbulkan kerugian finansial dan konsekuensi hukum. Dalam konteks ini, pengelolaan risiko cybersecurity tidak hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari fungsi kepatuhan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, dan praktik pengelolaan risiko telah sesuai dengan regulasi serta standar tata kelola yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran strategis divisi kepatuhan dalam mendukung pengelolaan risiko cybersecurity di lingkungan perbankan. Peserta akan mempelajari konsep dasar keamanan siber, berbagai jenis ancaman dan risiko yang dapat mempengaruhi sistem informasi perbankan, serta kerangka kerja pengelolaan risiko yang relevan dengan fungsi kepatuhan. Selain itu, pelatihan ini juga membahas bagaimana divisi kepatuhan dapat berperan dalam memastikan penerapan kebijakan keamanan informasi, melakukan pemantauan kepatuhan terhadap regulasi terkait cybersecurity, serta berkolaborasi dengan unit teknologi informasi, manajemen risiko, dan audit internal dalam memperkuat sistem pengendalian internal. Dengan pendekatan yang bersifat praktis dan berbasis studi kasus, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi potensi risiko cybersecurity, mengevaluasi kepatuhan terhadap kebijakan keamanan informasi, serta mendukung terciptanya tata kelola keamanan siber yang lebih kuat dan terintegrasi dalam organisasi perbankan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. Konsep Dasar Cybersecurity dalam Industri Perbankan
2. Regulasi dan Standar Cybersecurity di Sektor Perbankan
3. Peran Divisi Kepatuhan dalam Pengelolaan Risiko Cybersecurity
4. Pengendalian Internal dalam Keamanan Informasi
5. Manajemen Insiden Cybersecurity
6. Studi Kasus dan Praktik Terbaik Pengelolaan Cybersecurity
Hukum
TI
Manajemen
Perbankan
SDM