Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan terbaru dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 24 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika melalui Sistem Bank Indonesia – Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Peraturan ini membawa penyesuaian penting dalam mekanisme transaksi bernilai besar, penatalaksanaan real-time settlement, serta integrasi pengelolaan risiko operasional dan likuiditas intrahari. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari perubahan regulasi, implikasi teknis, serta standar kepatuhan yang harus dipenuhi guna memastikan keberlangsungan transaksi harian bank sesuai ketentuan BI terbaru.
Selain pemahaman regulasi, pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi praktis dalam mengelola antrian transaksi, menangani potensi gridlock, serta mengoptimalkan likuiditas intrahari dalam sistem BI-RTGS. Peserta juga akan dilatih untuk menerapkan prosedur operasional, mekanisme pengendalian risiko, serta langkah-langkah contingency yang diperlukan saat terjadi gangguan operasional maupun kekurangan likuiditas. Dengan mengikuti pelatihan ini, unit operasional, treasury, risiko, dan settlement diharapkan mampu memastikan kesiapan proses internal bank dalam mendukung transaksi real-time yang aman, efisien, dan sesuai standar Bank Indonesia.
1. Kerangka Regulasi & Pengantar PADG 24/2025
2. Ketentuan Operasional BI-RTGS
3. Manajemen Likuiditas Intrahari
4. Risiko Operasional & Pengendalian
5. Kesiapan TI & Integrasi Sistem
6. Studi Kasus