Liquidity Risk Management: LCR, NSFR, dan ILAAP (POJK No.19 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2025, dan SEOJK No.26/SEOJK.03/2025)

Liquidity Risk Management: LCR, NSFR, dan ILAAP (POJK No.19 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2025, dan SEOJK No.26/SEOJK.03/2025)

Liquidity Risk Management: LCR, NSFR, dan ILAAP (POJK No.19 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2025, dan SEOJK No.26/SEOJK.03/2025)

9-10 April 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Manajemen risiko likuiditas merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan operasional perbankan. Bank dituntut untuk mampu memenuhi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang secara tepat waktu melalui pengelolaan likuiditas yang efektif. Seiring dengan perkembangan regulasi, Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan berbagai ketentuan terkait pengelolaan risiko likuiditas, antara lain melalui pengaturan Liquidity Coverage Ratio (LCR), Net Stable Funding Ratio (NSFR), serta Internal Liquidity Adequacy Assessment Process (ILAAP) guna memperkuat ketahanan likuiditas perbankan.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai penerapan manajemen risiko likuiditas berdasarkan ketentuan terbaru yang diatur dalam POJK No.19 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2024, POJK No.20 Tahun 2025, serta SEOJK No.26/SEOJK.03/2025. Peserta akan mempelajari konsep, metode perhitungan, serta implementasi LCR, NSFR, dan ILAAP dalam praktik pengelolaan likuiditas bank, sehingga mampu memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat ketahanan likuiditas institusi.

Tujuan

  • Memahami konsep dan kerangka manajemen risiko likuiditas dalam industri perbankan.
  • Memahami ketentuan regulator terkait LCR, NSFR, dan ILAAP sesuai regulasi terbaru OJK.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan perhitungan dan analisis rasio likuiditas bank.
  • Memahami proses implementasi dan pelaporan manajemen risiko likuiditas sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi

  1. Konsep Dasar Manajemen Risiko Likuiditas pada Perbankan
  2. Regulasi OJK terkait Manajemen Risiko Likuiditas (POJK dan SEOJK terkait)
  3. Liquidity Coverage Ratio (LCR): Konsep, Komponen, dan Metode Perhitungan
  4. Net Stable Funding Ratio (NSFR): Prinsip, Struktur Pendanaan Stabil, dan Implementasi
  5. Analisis Kecukupan Likuiditas dalam Operasional Bank
  6. Internal Liquidity Adequacy Assessment Process (ILAAP): Konsep dan Kerangka Implementasi
  7. Integrasi LCR, NSFR, dan ILAAP dalam Manajemen Likuiditas Bank
  8. Stress Testing dan Scenario Analysis Risiko Likuiditas
  9. Pelaporan dan Monitoring Risiko Likuiditas kepada Regulator
  10. Studi Kasus Penerapan Manajemen Risiko Likuiditas di Perbankan

Peserta

  • Perbankan (Risk Management / Liquidity Risk)
  • Treasury / Asset Liability Management (ALM)
  • Keuangan & Akuntansi
  • Risk Management / Enterprise Risk Management
  • Compliance / Kepatuhan
  • Internal Audit
  • Corporate Governance / Tata Kelola Perusahaan
  • Manajemen Umum / Strategic Management
  • Regulatory Reporting / Pelaporan Regulator
  • Perencanaan Keuangan / Financial Planning

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan