Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan terstruktur mengenai pendekatan profesional dalam menangani kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), yang menjadi salah satu risiko utama dalam portofolio pembiayaan bank dan lembaga keuangan. Ketika kualitas kredit menurun, penanganan yang tidak tepat dapat memperburuk posisi keuangan institusi dan menimbulkan risiko hukum, reputasi, hingga implikasi terhadap kepatuhan regulasi. Oleh karena itu, pelatihan ini memberikan pembekalan mengenai teknik identifikasi dini terhadap potensi gagal bayar, evaluasi terhadap penyebab dan kondisi aktual kredit bermasalah, serta pemahaman menyeluruh tentang skema restrukturisasi yang sesuai dengan ketentuan OJK dan praktik perbankan yang sehat.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai strategi penanganan kredit bermasalah berdasarkan analisis mendalam terhadap profil debitur, kemampuan pembayaran, prospek usaha, dan nilai agunan. Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan pada pendekatan humanis dan komunikatif dalam berinteraksi dengan debitur, termasuk penyusunan rencana restrukturisasi yang realistis dan legalitas perjanjiannya. Melalui diskusi studi kasus, simulasi penanganan debitur bermasalah, dan pembahasan kebijakan internal serta regulasi terkini, peserta akan mendapatkan kompetensi praktis dalam menyusun, mengevaluasi, dan melaksanakan skema restrukturisasi kredit yang dapat mengurangi risiko kerugian dan memperbaiki kualitas portofolio kredit. Pelatihan ini sangat relevan untuk Account Officer, Credit Recovery Unit, Analis Kredit, Legal Officer, dan pihak manajemen risiko yang terlibat dalam proses remedial kredit.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Hari 1: Pemahaman Kredit Bermasalah dan Evaluasi Risiko
Hari 2: Strategi Restrukturisasi dan Implementasi