Pemahaman literasi keuangan dan inklusi keuangan yang baik (well literate), akan meningkatkan kapabilitas kita dalam mengelola serta memanfaatkan keuangan secara optimal khususnya dalam peningkatan pelayanan lembaga keuangan dan pengaduan konsumen. Pemahaman secara komprehensif dapat mempermudah implementasi di dalam proses bisnis yang dijalankan baik pada tahap kebijakan, implementasi, maupun evaluasi kegiatan pelayanan dan perlindungan konsumen.