Perubahan iklim telah berkembang menjadi salah satu risiko strategis utama yang tidak hanya bersifat lingkungan, tetapi juga berdampak langsung dan signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan serta keberlanjutan industri perbankan secara keseluruhan. Risiko iklim dalam konteks perbankan tidak lagi terbatas pada risiko fisik yang timbul akibat meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan cuaca ekstrem, tetapi juga mencakup risiko transisi yang muncul sebagai konsekuensi dari perubahan kebijakan pemerintah, regulasi otoritas keuangan, perkembangan teknologi rendah karbon, serta meningkatnya tuntutan dan ekspektasi pasar, investor, dan masyarakat terhadap penerapan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dampak dari climate risk tersebut berpotensi memengaruhi kualitas aset dan portofolio pembiayaan bank, meningkatkan risiko kredit debitur, memicu volatilitas risiko pasar, memperbesar risiko operasional, serta menimbulkan risiko reputasi yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, tata kelola risiko iklim (climate risk governance) menjadi elemen yang semakin krusial dalam kerangka Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko terpadu, serta proses pengambilan keputusan strategis oleh Direksi dan Dewan Komisaris guna memastikan ketahanan dan kesinambungan kinerja bank dalam jangka panjang.
Pelatihan ini dirancang secara komprehensif untuk membekali peserta khususnya yang berasal dari fungsi Corporate Secretary, Manajemen Risiko, Kepatuhan, serta Sekretariat Perusahaan dengan pemahaman yang mendalam mengenai peran tata kelola perusahaan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengawasi risiko iklim di sektor perbankan. Melalui pelatihan ini, peserta akan diajak untuk memahami secara sistematis kerangka regulasi nasional dan internasional yang berkaitan dengan risiko iklim dan keberlanjutan, termasuk ekspektasi regulator, investor, dan pemangku kepentingan lainnya terhadap praktik tata kelola bank yang adaptif dan transparan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari Pertama: Konsep Dasar dan Kerangka Tata Kelola Risiko Iklim
Pengantar Climate Risk dalam Industri Perbankan
Kerangka Regulasi dan Standar Climate Risk Governance
Climate Risk Governance dalam Kerangka Good Corporate Governance (GCG)
Hari Kedua: Implementasi, Pelaporan, dan Peran Corporate Secretary
Integrasi Risiko Iklim dalam Manajemen Risiko dan Strategi Bank
Pelaporan, Keterbukaan Informasi, dan Komunikasi Risiko Iklim
Peran Strategis Corporate Secretary dalam Climate Risk Governance